Lowongan CPNS Gunungkidul Kab

Gunungkidul KabFormasi Lowongan CPNS Gunungkidul (Persyaratan dan Pendaftaran). Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Wonosari.

Dengan luas sekitar satu per tiga dari luas provinsi induknya, kabupaten ini relatif rendah kepadatan penduduknya daripada kabupaten-kabupaten lainnya.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sukoharjo di utara, Kabupaten Wonogiri di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman di barat. Kabupaten Gunungkidul memiliki 18 kecamatan.

Sebagian besar wilayah kabupaten ini berupa perbukitan dan pegunungan kapur, yakni bagian dari Pegunungan Sewu. Gunungkidul dikenal sebagai daerah tandus dan sering mengalami kekeringan di musim kemarau, namun menyimpan kekhasan sejarah yang unik, selain potensi pariwisata, budaya, maupun kuliner.

Sesuai namanya, Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh pegunungan yang merupakan bagian barat dari Pegunungan Sewu atau Pegunungan Kapur Selatan (dari nama alias inilah “Gunungkidul” diturunkan), yang membentang di selatan Pulau Jawa mulai dari kawasan tersebut ke arah timur hingga Kabupaten Tulungagung. Pegunungan Kidul terbentuk dari batu gamping, menandakan bahwa pada masa lalu merupakan dasar laut. Temuan-temuan fosil hewan laut purba mendukung anggapan ini. Kawasan ini mulai menjadi daratan akibat pengangkatan-pengangkatan tektonik dan vulkanik sejak Kala Miosen Di bagian utara, yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten, terdapat kawasan perbukitan campuran gampng dan batuan beku sisa aktivitas vulkanik purba yang kemudian terhenti yang dinamakan Perbukitan Baturagung. Di selatan Baturagung terletak Cekungan Wonosari, berupa dataran ketinggian menengah yang terbentuk karena aliran Sungai Oya. Sungai ini bermuara ke Sungai Opak. Cekungan Wonosari banyak menyimpan peninggalan dari masa prasejarah, sejak Zaman Batu Tua sampai Zaman Batu Baru, yang unik yang tidak dijumpai di kabupaten lain di Yogyakarta. Di bagian timur laut, berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri terdapat pegunungan kecil yang dikenal sebagai Pegunungan Panggung.

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Berdasarkan Surat Keputusan Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi CPNS Gunung Kidul 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG
Dokter pertama Dokter III/b
Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b
Apoteker Pertama Apoteker III/b
Nutrisionis Pelaksana D3 Ilmu Gizi II/c
Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana D3 Analis Kesehatan II/c
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama S1 Kesehatan Masyarakat III/a
Guru Kelas Pertama S1 Ilmu Kependidikan Sekolah Dasar III/a
Auditor pertama S1 Semua Jurusan III/a
Jumlah 30

A. KETENTUAN UMUM

  • 1. Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2014 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
  • 2. Pengadaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku agama, ras, golongan, atau daerah;
  • 3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.

B. PERSYARATAN UMUM

  • 1. Warga Negara Republik Indonesia;
  • 2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 September 2014. Usia pelamar berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar;
  • 3. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI dan tidak sedang terkait perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • 4. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • 5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Calon Pegawai Negeri Sipil anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • 6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • 7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  • 8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
a) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Apabila dalam ijazah tidak tercantum izin penyelenggaraan agar melampirkan fotokopi izin penyelenggaraan program studi;
b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;

2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014 yang ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;

3. Indeks Prestasi Kumulatif (dalam skala 4) ditentukan sebagai berikut:
a) Diploma III : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
b) Strata 1 : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
c) Apoteker : minimal IPK Profesi 3,00 (tiga koma nol nol);
d) Dokter : minimal IPK Profesi 3,00 (tiga koma nol nol).

4. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Penyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;

D. PENDAFTARAN
1. Melakukan pendaftaran online melalui situs panselnas.menpan.go.id.
2. Selanjutnya pelamar akan mendapatkan user name dan password yang akan dikirim melalui email masing-masing.
3. User name dan password tersebut digunakan untuk mengakses situs sscn.bkn.go.id dimana pelamar dapat mengisi data diri serta pilihan jabatan yang dilamar.
4. Periode pendaftaran online dibuka mulai tanggal 04 s.d. 17 September 2014.
5. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online diharapkan mencetak form registrasi sebanyak 2 (dua) lembar yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan pendaftaran online dan kemudian menyerahkan berkas lamaran.
6. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung dan dan tidak dapat diwakilkan karena bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian pada hari pendaftaran yang sama.
7. Berkas lamaran yang dikirim melalui pos atau format lainnya tidak akan diproses.
8. Penyerahan berkas lamaran pada:
Tanggal : 05 s.d 18 September 2014.
Hari : Senin s.d. Sabtu.
Pukul : 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Tempat : UPT Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul
Jl. Veteran Nomor 30 Wonosari telp. (0274) 391393.
9. Berkas lamaran harus dilengkapi dengan melampirkan:
a. Form Registrasi sebanyak 2 (dua) lembar;
b. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar, ditulis nama dan tanggal lahir di halaman belakangnya;
c. Surat lamaran tanpa materai ditandatangani oleh pelamar;
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
f. Surat Pernyataan bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS, tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri, tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, dan seterusnya, bermeterai Rp 6.000,- dan ditandatangani.
10. Lamaran beserta lampiran tersebut pada nomor 9 disusun rapi sesuai urutan di atas dalam stofmap kertas warna merah untuk Tenaga Kesehatan, warna hijau untuk Tenaga Kependidikan dan warna kuning untuk Tenaga Teknis.
Pada stofmap ditulis :
a. Nama Pelamar : ………..
b. Jabatan yang dilamar : ………..
c. Kualifikasi Pendidikan : ………..
d. No. Telepon /Hand Phone : ………..
11. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
12. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah dipersyaratkan.
13. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.

Catatan:

  • Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • Seluruh proses pengadaan CPNS mulai proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan Tim Penerimaan CPNS tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
  • Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014 tidak melayani surat-menyurat.
  • Apabila setelah penetepan hasil ujian tahap akhir telah diumumkan kepada masyarakat dan sebelum proses pemberkasan NIP, terdapat pelamar umum yang mengundurkan diri atau meninggal dunia, Ketua Tim dapat mengambil nama pelamar umum urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan atau Ketua Tim serta diumumkan kepada masyarakat melalui website instansi, atau media lain yang tersedia.
  • Keputusan Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014 pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber : http://gunungkidulkab.go.id

Lowongan CPNS Gunungkidul persembahan www.pusatinfocpns.com