Lowongan CPNS Kemenko Maritim – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia – Kemenko Kemaritiman adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 – 26 Juli 2016 dijabat oleh Rizal Ramli. Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada tanggal 27 Juli 2016, Luhut Binsar Panjaitan diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Sehari setelah resmi menjabat, atas persetujuan Presiden Joko Widodo, Rizal Ramli mengusulkan perubahan nama kementeriannya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Republik Indonesia dan juga penambahan dua kementerian lain di bawah koordinasinya, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertanian. Namun hingga saat ini dasar hukum perubahan nama kementerian dan penambahan kementerian yang dikoordinasikan tersebut masih dikaji oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
- koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim;
- koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana kemaritiman;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
- menyelesaikan segala urusan Paslon Gub DKI.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terdiri atas:
- Sekretariat Kementerian Koordinator;
- Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim;
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa;
- Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur;
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim;
- Staf Ahli Bidang Hukum Laut;
- Staf Ahli Bidang Sosio-Antropologi Maritim;
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim; dan
- Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas.
Kontak Kemenko Kemaritiman RI
Jl. M.H. Thamrin No. 8
Jakarta Pusat 10340, Indonesia
Telp : +62-21-23951100
Fax : +62-21-3141790
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kemenko Kemaritiman 2019 – 2020
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi :
- CPNS Kemenko Kemaritiman Tahun 2019
Unit Kerja yang mendapatkan alokasi :
- Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jas
- Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktu
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, IPTEK dan Budaya Maritim
- Inspektorat
Jumlah Formasi CPNS Kemenko Maritim : 72
Deskripsi
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Situs Referensi
- www.maritim.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran resmi CPNS 2019 dengan alamat sebagai berikut :
Ketentuan Umum :
- Masa pendaftaran : 12 – 26 November 2019.
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN.
- Peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Keterangan lebih lanjut, silakan membuka tautan : https://maritim.go.id/cpns
Info Pendaftaran CPNS Kemenko Kemaritiman dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS