Lowongan CPNS Kemenko PMK

Lowongan CPNS Kemenko PMKLowongan CPNS Kemenko PMK – pusatinfocpns.com – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tanggal 22 Juli 2014 yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.Pres-XII/2014 tanggal 21 Agustus 2014, Bapak Ir. H. Joko Widodo, ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2014-2019 dalam Pemilihan Presiden 2014. Pengucapan sumpah dan pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2014, dihadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Tujuh hari setelah pelantikan, pada tanggal 27 Oktober 2014, Presiden Ir. H. Joko Widodo menetapkan Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019.Pembentukan Kementerian Kabinet Kerja ini menjadi dasar pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Ibu Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).Sejarah telah mencatat bahwa dalam perjalanan 70 tahun Indonesia merdeka, untuk pertama kalinya telah diangkat seorang Menteri Koordinator pertama wanita, dan Menteri Koordinator dengan usia termuda.

Sebagai Kementerian Koordinator yang baru dibentuk, Kemenko PMK harus tetap menjaga harmonisasi kerja pada Kabinet Kerja. Oleh karena itu sebelum terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK, Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja. Tujuannya adalah agar seluruh kementerian dalam Kabinet Kerja termasuk Kemenko PMK dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Menko PMK menggunakan sumber daya eks Kemenko Kesra. dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Kemenko PMK mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Sebagai kementerian Koordinator, Kemenko PMK mengkoordinasikan :

  • Kementerian Agama
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiKementerian Kesehatan
  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga.
  • Instansi lain yang dianggap perlu.

Kontak Kemenko PMK
Jalan Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
www.kemenkopmk.go.id

Lowongan CPNS Kemenko PMK Formasi 2019 – 2020

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – Kemenko PMK sedang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di Unit Kerja sebagai berikut :

Formasi CPNS Kemenko PMK 2019 :

  1. Ahli Pertama – Arsiparis
  2. Ahli Pertama – Auditor
  3. Ahli Pertama – Pustakawan
  4. Analis Data Dan Informasi
  5. Analis Hukum
  6. Analis Humas
  7. Analis Informasi
  8. Analis Jabatan
  9. Analis Keuangan
  10. Analis Laporan Keuangan
  11. Analis Pemanfaatan Ruang
  12. Analis Perencanaan
  13. Analis Perencanaan Anggaran
  14. Analis Perencanaan,Evaluasi Dan Pelaporan
  15. Analis Protokol
  16. Analis Protokol
  17. Analis Rencana Program Dan Kegiatan
  18. Pengelola Data Laporan Dan Pengaduan
  19. Pengelola Database
  20. Pengelola Sarana Dan Prasarana Kantor
  21. Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran
  22. Analis Adaptasi Dampak Perubahan Iklim
  23. Analis Bencana
  24. Analis Pengembangan Infrastruktur
  25. Analis Kemitraan
  26. Analis Pelayanan Sosial
  27. Pengelola Data Bantuan Sosial
  28. Pengelola Perlindungan Sosial
  29. Analis Obat Dan Makanan
  30. Analis Pembinaan Keluarga Berencana
  31. Pengelola Penyehatan Lingkungan
  32. Pengelola Program Gizi
  33. Analis Mutu Pendidikan
  34. Analis Penelitian Dan Pengembangan
  35. Analis Pengembangan Kompetensi
  36. Analis Informasi
  37. Analis Keolahragaan
  38. Analis Kepemudaan
  39. Analis Sumber Sejarah
  40. Analis Masalah Sosial
  41. Analis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
  42. Analis Perlindungan Perempuan
  43. Pengelola Data Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
  44. Pengelola Pembinaan Ketahanan Keluarga
  45. Analis Konservasi Kawasan
  46. Analis Penataan Kawasan
  47. Analis Perencanaan Wilayah Perumahan

Deskripsi

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Calon Anggota TNI/POLRI atau Anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Pelamar wajib menyampaikan bukti lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

Situs Referensi

  1. www.kemenkopmk.go.id

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 12 November 2019 dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP atau KK atau Surat Keterangan perekaman e-KTP Asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/ Instansi yang berwenang. Registrasi online ditutup pada tanggal 6 Desember 2019;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untuk menyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapan seleksi;
  3. Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui web https://sscasn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran sampai dengan memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan

Ketentuan Umum :

  • Masa pendaftaran online : 12 November s.d. 6 Desember 2019
  • Setiap peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  • Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS
  • Apabila peserta telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri
  • Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dari hasil pengumuman kelulusan akhir kemudian mengundurkan diri/ digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan
  • Panitia Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2019
  • Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Kementerian Koordinator Bidang
  • Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurangkurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS
  • Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri
  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. Apabila dikemudian hari diketahui perihal tersebut, akan diproses secara hukum dan digugurkan status kelulusannya
  • Pendaftaran dan seluruh proses Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2019 tidak dipungut biaya
  • Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pada laman http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman/CPNS

Info Lowongan CPNS Kemenko PMK dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS