Lowongan CPNS Kemnaker – Kementerian Ketenagakerjaan

Lowongan CPNS KemnakerLowongan CPNS Kemnaker – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia – Kemnaker yang dahulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemnakertrans adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Ketenagakerjaan dipimpin oleh seorang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Pada awal pemerintahan RI, waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan jumlah kementerian pada tanggal 19 Agustus 1945, kementerian yang bertugas mengurus masalah ketenagakerjaan belum ada tugas dan fungsi yang menangani masalah-masalah perburuhan diletakkan pada Kementerian Sosial baru mulai tanggal 3 Juli 1947 ditetapkan adanya kementerian Perburuhan dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 tanggal 25 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) Nomor 1 Tahun 1948 tanggal 29 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan yang mencakup tugas urusan-urusan sosial menjadi Kementerian Perburuhan dan Sosial, pada saat pemerintahan darurat di Sumatera Menteri Perburuhan dan Sosial diberi jabatan rangkap meliputi urusan-urusan pembangunan, Pemuda dan Keamanan.

Pada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) organisasi Kementerian Perburuhan tidak lagi mencakup urusan sosial dan struktur organisasinya didasarkan pada Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1950 setelah Republik Indonesia Serikat bubar, struktur organisasi Kementerian Perburuhan disempurnakan lagi dengan Peraturan Kementerian Perburuhan Nomor 1 tahun 1951. Berdasarkan peraturan tersebut mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang mencakup struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang mencakup struktur organisasi sampai tingkat daerah dan resort dengan uraian tugas yang jelas. Struktur organisasi ini tidak mengalami perubahan sampai dengan kwartal pertama tahun 1954. Melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 70 mulai terjadi perubahan yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 77 junto Peraturan Menteri Perburuhan Nomor : 79 Tahun 1954. Berdasarkan Peraturan tersebut Kementerian Perburuhan tidak mengalami perubahan sampai dengan tahun 1964, kecuali untuk tingkat daerah. Sedangkan struktur organisasinya terdiri dari Direktorat Hubungan dan Pengawasan Perburuhan dan Direktorat Tenaga Kerja. Sejak awal periode Demokrasi Terpimpin, terdapat organisasi buruh dan gabungan serikat buruh baik yang berafiliasi dengan partai politik maupun yang bebas, pertentangan-pertentangan mulai muncul dimana-mana, pada saat itu kegiatan Kementerian . Perburuhan dipusatkan pada usaha penyelesaian perselisihan perburuhan, sementara itu masalah pengangguran terabaikan, sehingga melalui PMP Nomor :12 Tahun 1959 dibentuk kantor Panitia Perselisihan Perburuhan Tingkat Pusat (P4P) dan Tingkat Daerah (P4D). Struktur Organisasi Kementerian Perburuhan sejak Kabinet Kerja I sampai dengan Kabinet Kerja IV (empat) tidak mengalami perubahan. Struktur Organisasi mulai berubah melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor : 8 Tahun 1964 yaitu dengan ditetapkannya empat jabatan. Pembantu menteri untuk urusan-urusan administrasi, penelitian, perencanaan dan penilaian hubungan dan pengawasan perburuhan, dan tenaga kerja.

Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi Kementerian Perburuhan yang berdasarkan Peraturan tersebut disempurnakan dengan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 27 November 1964, yang pada pokoknya menambah satu jabatan Pembantu Menteri Urusan Khusus.

Dalam periode Orde Baru (masa transisi 1966-1969), Kementerian Perburuhan berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) berdasarkan Keputusan tersebut jabatan Pembantu Menteri dilingkungan Depnaker dihapuskan dan sebagai penggantinya dibentuk satu jabatan Sekretaris Jenderal. Masa transisi berakhir tahun 1969 yang ditandai dengan dimulainya tahap pembangunan Repelita I, serta merupakan awal pelaksanaan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I).

Pada pembentukan Kabinet Pembangunan II, Depnaker diperluas menjadi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, sehingga ruang lingkup tugas dan fungsinya tidak hanya mencakup permasalahan ketenagakerjaan tetapi juga mencakup permasalahan ketransmigrasian dan pengkoperasian. Susunan organisasi dan tata kerja Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi diatur melalui Kepmen Nakertranskop Nomor Kep 1000/Men/1975 yang mengacu kepada KEPPRES No 44 Tahun 1974.

Dalam Kabinet Pembangunan III, unsur koperasi dipisahkan dan Departemen Tenaga kerja , Transmigrasi dan Koperasi, sehingga menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Dalam masa bakti Kabinet Pembangunan IV dibentuk Departemen Transmigrasi, sehingga unsur transmigrasi dipisah dari Depnaker Susunan organisasi dan tata kerja Depnakerditetapkan dengan Kepmennaker No. Kep 199/Men/1984 sedangkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Transmigrasi Nomor : Kep-55A/Men/1983.

Pada masa reformasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja.

Kontak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750, Indonesia
Telp: 021-5255733
Website : http://kemnaker.go.id

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2019

Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengabdi kepada NKRI dengan mengikuti seleksi penerimaan :

  • CPNS Kemnaker TA 2019

Formasi CPNS Kemnaker, antara lain :

  1. ANALIS KEPEGAWAIAN AHLI PERTAMA
  2. ARSIPARIS AHLI PERTAMA
  3. ASSESSOR SDM APARATUR AHLI PERTAMA
  4. INSTRUKTUR AHLI PERTAMA
  5. PENGANTAR KERJA AHLI PERTAMA
  6. PENGAWAS KETENAGAKERJAAN AHLI PERTAMA
  7. PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMA
  8. PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA
  9. PELAKSANA/TERAMPIL – ARSIPARIS
  10. PELAKSANA/TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER
  11. ANALIS ADVOKASI HUKUM
  12. ANALIS BAHAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMAGANGAN
  13. ANALIS BAHAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
  14. ANALIS BARANG MILIK NEGARA
  15. ANALIS DATA DAN INFORMASI
  16. ANALIS DIKLAT
  17. ANALIS HUKUM
  18. ANALIS HUMAS
  19. ANALIS JABATAN
  20. ANALIS KELEMBAGAAN
  21. ANALIS KERJASAMA LUAR NEGERI
  22. ANALIS KEUANGAN
  23. ANALIS KINERJA
  24. ANALIS LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA
  25. ANALIS LAPORAN HASIL PENGAWASAN
  26. ANALIS LAPORAN KEUANGAN
  27. ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
  28. ANALIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
  29. ANALIS PERENCANAAN
  30. ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
  31. ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
  32. ANALIS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA INDONESIA
  33. ANALIS PRODUK HUKUM
  34. ANALIS RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
  35. ANALIS SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
  36. ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
  37. ANALIS TATA LAKSANA
  38. ANALIS TATA USAHA
  39. PENGADMINISTRASI KEUANGAN
  40. PENGELOLA BAHAN PERENCANAAN
  41. PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
  42. PENGELOLA DATABASE
  43. PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI
  44. PENGELOLA PENATAAN SARANA DAN PRASARANA
  45. PENGELOLA PENGADUAN PUBLIK
  46. PENGELOLA POLIKLINIK
  47. PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
  48. PENYUSUN BAHAN KERJASAMA PELATIHAN
  49. PERANCANG GRAFIS
  50. SEKRETARIS
  51. TEKNISI LABORATORIUM DAN BENGKEL
  52. TEKNISI PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
  53. DOSEN ASISTEN AHLI

Total : 364

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Situs Referensi

  1. www.kemnaker.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara Online melalui portal pendaftaran resmi CPNS di laman berikut ini :

  • https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK

Ketentuan Umum :

  • Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN.
  • Peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
  • Keterangan lebih lanjut, silakan membuka website resmi Kemnaker berikut : https://kemnaker.go.id

Info Lowongan CPNS Kemnaker dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS