Lowongan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)

Kemsos 2Rekrutmen Sakti Peksos – Kementerian Sosial Republik Indonesia – Kemensos adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos).

Menteri Sosial pertama pada masa awal kemerdekaan dipercayakan pada Mr. Iwa Kusuma Sumantri yang ada waktu itu membawahi kurang lebih 30 orang pegawai untuk Bagian Perburuhan dan Bagian Sosial. Hampir semua pegawai tersebut kurang/tidak berpengetahuan dan berpengalaman cukup mendalam dalam bidang perburuhan dan bidang sosial. Pada awalnya kantor Kementerian Sosial berlokasi di Jalan Cemara no. 5 Jakarta namun pada waktu Ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta, pada tanggal 10 Januari 1946 kantor Kementerian Sosial ikut pindah ke gedung Seminari di Jl. Code Yogyakarta. Kemudian ketika pemerintahan Republik Indonesia pindah kembali ke Jakarta, Kantor Kementerian Sosial menempati kantor di Jalan Ir.Juanda 36 Jakarta Pusat, dan mengalami perpindahan lokasi lagi ke Jalan Salemba Raya 28 Jakarta Pusat sampai sekarang.

Pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Departemen Sosial (Kementerian Sosial) dan Departemen Penerangan dibubarkan. Saat itu Presiden Abdurrahman Wahid menggagas bahwa pelayanan kesejahteraan sosial cukup dilakukan oleh masyarakat. Namun keadaan berkata lain, secara tidak diduga pula, saat itu muncul berbagai masalah kesejahteraan sosial seperti bencana alam, bencana sosial, populasi anak jalanan dan anak telantar semakin bertambah terus jumlahnya, sehingga para mantan petinggi Kementerian Sosial pada waktu itu menggagas untuk dibentuknya sebuah Badan yang berada langsung di bawah Presiden, maka terbentuklah Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Terbentuknya BKSN ini permasalahan tidak segera terentaskan, malah yang terjadi serba kekurangan karena tidak berimbangnya populasi permasalahan sosial dengan petugas yang dapat menjangkaunya dan kewenangan BKSN juga sangat terbatas. Dengan pertimbangan seperti itu maka pada Kabinet Persatuan Nasional, Kementerian Sosial dimunculkan kembali tetapi digabung dengan Departemen Kesehatan. Nomenklaturnya menjadi Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Gagasan penggabungan ini juga tidak memberikan solusi permasalahan kesejahteraan sosial secara memadai, padahal populasi permasalahan sosial semakin kompleks. Kemudian pada masa Kabinet Gotong Royong, Kementerian Sosial difungsikan kembali untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Pengumuman Rekrutmen Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)

Kementerian Kesehatan RI sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik guna bergabung dengan mengisi posisi sebagai berikut :

  • Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)

Deskripsi Pekerjaan

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 45
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik
  • Bebas dari zat adiktif dan obat terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak bertato dan bertindik (Pria)
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  • Tidak menuntut diangkat menjadi PNS
  • Tidak sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata
  • Bersedia bekerja dan menerima honor sesuai ketentuan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak
  • Sarjana Sosial Terapan (D4 Pekerjaan Sosial) atau S1 Kesejahteraan Sosial
  • Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 31 Desember 2019
  • Penempatan di 27 Provinsi dengan penyebaran di 70 Kabupaten/Kota di Indonesia sesuai domisili

Persyaratan Administrasi:

  1. Surat lamaran sebagai Sakti Peksos
  2. Foto 4×6 sebanyak 4 lembar
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus
  4. Fotocopy Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir
  5. Fotocopy KTP
  6. Surat Keterangan Sehat dan Bebas Zat terlarang dari rumah sakit pemerintah

Lokasi Tes dan Wawancara:

  1. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Jawa Barat)
  2. Jawa Timur
  3. Jawa Tengah
  4. Sumatera Barat
  5. Bali
  6. Bangka Belitung

Situs Referensi

  1. www.kemsos.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran melalui tautan resmi berikut ini :

  • https://rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
  • Calon peserta melakukan registrasi dengan klik “Register” (Isi data NIK, Nama, Nomor HP dan Email)
  • Buka alamat email untuk mengaktifkan tautan (link) dan melihat password
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Melengkapi identitas diri serta mengunggah (upload) berkas

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran secara online dimulai sejak tanggal 6 Desember 2019 dan ditutup tanggal 11 Desember 2019.
  • Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
  • Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
  • Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber Informasi

Info Penerimaan Sakti Peksos dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS