Lowongan Pendamping Sosial KAT Kementerian Sosial RI

Lowongan Pendamping Sosial KATLowongan Pendamping Sosial KAT Kementerian Sosial – Kemsos – Depsos adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos).

Visi Kemensos
Visi ini mengandung arti bahwa pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat ditujukan untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk kedalam kategori PMKS menjadi berkesejahteraan sosial pada tahun 2014.

Kondisi ini merupakan tujuan yang realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan RPJMN 2010-2014 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Kondisi dimaksud sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.

Secara konstitusional, visi ini merupakan jawaban terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 di mana Fakir Miskin dan Anak Telantar dipelihara oleh Negara. Undang Undang Dasar 1945 tidak memberikan penjelasan bagaimana cara mensejahterakan fakir miskin dan anak telantar,hanya mewajibkan kepada Negara untuk memberikan proteksi terhadap fakir miskin dan anak telantar, di mana kedua kelompok sasaran ini termasuk kedalam PMKS. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial menjawab pertanyaan tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan sosial PMKS termasuk di dalamnya fakir miskin dan anak telantar.

MDGs merupakan kesepakatan komunitas internasional terhadap penurunan angka kemiskinan di mana Indonesia ikut menandatanganinya. Dengan Konstitusi negara yang didukung oleh Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 memperkuat Indonesia untuk mewujudkan komitmen MDGs tersebutyang ditujukan bagi PMKS. Kesejahteraan sosial bagi PMKS dimaksud dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan penurunan angka kemiskinan sesuai dengan MDGs.

Dengan demikian, visi Kementerian Sosial sebagaimana tersebut di atas memiliki relevansi yang kuat dengan Undang Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 dan Undang Undang lainnya, serta MDGs yang harus dicapai pada tahun 2015. Oleh karena itu perlu ada komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi tersebut.

Tujuan Kemensos
Sebagai kementerian, Kementerian Sosial mengemban dan melaksanakan tugas sesuai dengan visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, Kementerian Sosial menetapkan misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan aksesibilitas perlindungan sosial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan kesejahteraan sosial bagi PMKS;
  2. Mengembangkan perlindungan dan jaminan sosial bagi PMKS;
  3. Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, dan jaminan sebagai metode penanggulangan kemiskinan;
  4. Meningkatkan profesionalisme pelayanan sosial dalam perlindungan, jaminan, pemberdayaan, rehabilitasi, dan penanggulangan kemiskinan;
  5. Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan,dan kesetiakawanan sosial untuk menjamin keberlanjutan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial;
  6. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Lowongan Kerja Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial

Kementerian Sosial RI mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada :

  • Pelaksanaan Perekrutan PS-KAT tersebut akan dilaksanakan di BBPPKS (Padang, Banjarmasin, Makassar dan Jayapura)

Deskripsi Pekerjaan

Ketentuan Umum :

  • Bertaqwa kepada Tuhan YME dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Berusia setinggi-tingginya 30 tahun pada 01 Maret 2020
  • Tidak/belum menikah
  • Pendidikan Sarjana, Diploma IV / sederajat semua jurusan (diutamakan Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Sosial Budaya),
  • IPK minimal 2.75
  • Diutamakan berpengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat, aktif dalam organisasi kemahasiswaan (menwa, pencinta alam, relawan sosial/organisasi sejenis lainnya), dan/atau organisasi sosial kemasyarakatan lainnya
  • Berkelakuan Baik
  • Sehat jasmani, rohani, bukan pecandu narkoba serta tidak alergi terhadap makanan/cuaca tertentu
  • Mendapat persetujuan dari Orang Tua/Wali
  • Sanggup untuk tidak mengundurkan diri selama dalam penugasan
  • Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum
  • Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya
  • Bersedia tinggal/ ditempatkan di lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) seluruh Indonesia.

Jadwal Rekrutmen :

  • Pengumuman Penerimaan Galon PS-KAT tanggal 4 Februari 2020 di BBPPKS dan Dinas Sosial setempat.
  • Penerimaan Berkas lamaran tanggal 4 s/d 21 Februari 2020 (cap pas terakhir}.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 2 Maret 2020 melalui BBPPKS dan Dinas Sosial setempat.
  • Pelaksanaan TPA tanggal 11 Maret 2020 di BBPPKS yang ditunjuk.
  • Pengumuman hasil TPA tanggal 11 Maret 2020 di BBPPKS.
  • Pelaksanaan Wawancara tanggal 12-13 Maret 2020 di BBPPKS.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Galon PS-KAT tanggal 19 Maret 2020 di BBPPKS dan Dinas Sosial Setempat.
  • Pelaksanaan Bimbingan dan Pemantapan bagi peserta yang lulus seleksi Tahap Akhir tanggal 30 Maret s.d 13 April 2020.
  • Pelepasan PS-KAT oleh Menteri Sosial RI tanggal 14 April 2020 di Jakarta.
  • Keberangkatan PS-KAT ke lokasi KAT tanggal 15 April 2020.
  • Penugasan di Lapangan mulai dari Bulan April s.d Desember 2020.
  • Pemulangan pada Bulan Desember 2020.

Situs Referensi

  1. www.kemsos.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Berkas lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Tahun 2020 dengan lampiran sebagai berikut :

  1. Surat lamaran (ditulis tangan)
  2. Copy KTP yang masih berlaku
  3. Copy Ijazah dan Transkrip nilai yag telah dilegalisir
  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format yang telah ditentukan
  5. Copy sertifikat diklat atau pelatihan yang sesuai/berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendampingan/pengabdian terhadap masyarakat /
  6. lembaaga sosial/organisasi sosial
  7. Surat pernyataan bermaterai (6000) bersedia menjadi pendamping dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dengan persetujuan Orang Tua / Wali (format terlampir)
  8. Surat pernyataan bermaterai (6000) sanggup tidak mengundurkan diri selama penugasan dan tidak menuntut diangkat menjadi PNS atau P3K
  9. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4X6 berlatar belakang merah sebanyak 3(tiga) lembar

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini :

Sumatera
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang
Jl. Alai No. 27 Kel. Kapalo Koto Kec. Pauh Kota Padang

Kalimantan
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan
Jl. Trikora Lingkar Selatan RT 32/RW 5 Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru

Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 9 Kota Makassar

Papua dan Papua Barat
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura
Jl. Grilyawan No. 135 Abepura Jayapura

Ketentuan Umum :

  • Dokumen/berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
  • Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi.
  • Seluruh yahapan dalam proses rekrutmen Pendamping Sosial KAT ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Seluruh biaya akomodasi, transport, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Periode penerimaan lamaran : 4 – 21 Februari 2020.
  • Untuk kebutuhan form dan pengumuman selengkapnya, silakan unduh : Klik Disini

Lowongan Kerja Non CPNS Kemensos dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS