Lowongan CPNS Kemenkeu – Kementerian Keuangan

Lowongan CPNS KemenkeuLowongan CPNS Kemenkeu – Kementerian Keuangan – Kemenkeu – Depkeu adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu). Kementerian Keuangan mempunyai motto Nagara Dana Rakça yang berarti Penjaga Keuangan Negara.

Kantor pusat Kementerian Keuangan terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jl. Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jl. Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jl. Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Lowongan CPNS Kemenkeu – Kementerian Keuangan TA 2019

Kementerian Keuangan kembali memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan sebagai berikut:

Formasi Lowongan CPNS Kemenkeu 2019

UNIT PENEMPATAN ESELON I:

  1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.
  2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.
  4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.
  5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.
  7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.
  8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.
  9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.
  10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi.

Formasi Umum

  1. ANALIS KEBIJAKAN – AHLI PERTAMA
  2. ANALIS HUKUM
  3. ANALIS KERJA SAMA
  4. ANALIS KEUANGAN
  5. ANALIS SISTEM INFORMASI *)
  6. ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
  7. PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
  8. PENGELOLA KEUANGAN
  9. PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI *)
  10. JURU MINYAK
  11. JURU MUDI

Tabel Komposisi Unit Penempatan sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat dilihat pada link berikut https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
*) Dapat dilamar oleh pelamar disabilitas rungu

Formasi Khusus

  1. ANALIS HUKUM
  2. ANALIS KEUANGAN
  3. ANALIS SISTEM INFORMASI
  4. PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI
  5. JURU MINYAK
  6. JURU MUDI

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan dengan tingkat pendidikan:
    • a. Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan)dari skala 4
    • b. Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4
    • c. Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4
    • d. SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud.
  • Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamarmelakukan pendaftaran online:
    • a. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S2
    • b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S1
    • c. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk DIII
    • d. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SMK Pelayaran,
    • e. Bagi pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII.
  • Pelamar SMK Pelayaran dengan unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:
    • a. Memiliki sertifikat keahlian ANT-IV untuk pelamar jabatan juru mudi dan sertifikat keahlian ATT-IV untuk pelamar jabatan juru minyak
    • b. Laki-laki
    • c. Tinggi badan minimal 160 cm
    • d. Tidak buta warna
    • e. Tidak cacat fisik
    • f. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri
    • g. Lulus pemeriksaan laboratorium.

Situs Referensi

  1. www.kemenkeu.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 15 s.d. 29 November 2019 dengan tahapan sebagai berikut:

Buat akun pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ dengan cara:

  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga
  • Isi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi.
  • Upload Pas Foto dengan latar belakang merah dalam format JPG
  • Cetak Kartu Informasi Akun.

Ketentuan Umum :

  • Pelamar CPNS 2018 yang telah lulus seleksi dan sudah ditetapkan NIP oleh BKN, kemudian mengundurkan diri, tidak dapat mendaftar pada Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan tahun ini.
  • Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, wajib mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang diatur.
  • Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak diadakan surat menyurat.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Transportasi dan akomodasi pelamar selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh pelamar.
  • Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ serta dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan dapat menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  • Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat menghubungi Call Center dan media sosial resmi Kementerian Keuangan sebagai berikut:
    • Telepon : 134 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
    • Facebook/Twitter : @KemenkeuRI
    • E-mail : [email protected]
  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Keterangan lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id dan https://rekrutmen.kemenkeu.go.id

Info Lowongan CPNS Kemenkeu  dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS