Lowongan CPNS MK (Formasi, Persyartaan Pendaftaran) – Mahkamah Konstitusi – MK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
Sejarah berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court) dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 Nopember 2001. Ide pembentukan MK merupakan salah satu perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945 maka dalam rangka menunggu pembentukan MK, MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu (Lembaran Negara Nomor 98 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316).Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 hakim konstitusi untuk pertama kalinya yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.Lembaran perjalanan MK selanjutnya adalah pelimpahan perkara dari MA ke MK, pada tanggal 15 Oktober 2003 yang menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS / ASN)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Formasi Tahun Anggaran 2017
Mahkamah Konstitusi kembali memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk berkarir di dunia Pemerintahan dengan bergabung sebagai CPNS di Lingkungan Mahkamah Konstitus dengan Formasi, Persyaratan dan Ketentuan sebagaimana berikut ini :
Formasi CPNS MK Tahun 2017
- Auditor
- Analis Rencana Program dan Kegiatan
- Analis Perencana Penganggaran
- Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Analis Aplikasi dan Pengelolan Data Sistem Keuangan
- Penata Keuangan
- Penata Laporan Keuangan
- Analis Organisasi dan Tata Laksana
- Analis Kinerja
- Analis Kebijakan Sarana Operasi
- Analis SDM Aparatur
- Analis Kesejahteraan Aparatus
- Dokter
- Analis Pengembangan SDM Aparatur
- Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SUmber Daya Manusia Aparatur
- Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan
- Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana
- Pengembang Sarana dan Prasarana
- Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa
- Arsiparis
- Pengelola Bangunan Gedung
- Pengelola BMN
- Pengelola Kendaraan
- Analis Kerjasama Luar Negeri
- Analis Informasi Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
- Analis Humas dan Protokol
- Penelaah Perjanjian dan Informasi Hukum
- Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi
- Analis Berita
- Analis Sistem Informasi dan Desiminasi Hukum
- Analis Kurikulum dan Pembelajaran
- Penyusun Kurikulum, Modul, dan Bahan Ajar
- Penyusun Kerjasama Pelatihan
- Pengelola Asrama
- Pranata Komputer
- Pengelola Instalasi TI
- Pengelolsa Situs Web
- Peneliti Pertama (S1, S2)
- Analis Hukum (S1, S2)
- Analis Advokasi
- Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
Total : 70 orang
* : Formasi dan rencana penempatan secara detail dapat diakses di laman sscn.bkn.go.id atau website resmi Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id
Deskripsi Pekerjaan
Kriteria Pelamar
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
- a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul dari Badan Akretditasi Nasional dan Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
- b. Disabilitas/ Difabel adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
- c. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b diatas dan lulusan Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B
2. Pelamar yang disebutkan pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat Kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat keterangan bebas narkoba / NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkap setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Persyaratan secara detail dapat diakses di laman sscn.bkn.go.id atau website resmi Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id
Situs Referensi
- www.mahkamahkonstitusi.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, dapat melakkan proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :
Ketentuan Umum :
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT, Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com
- Periode pendaftaran online : 11 – 25 September 2017 (ditutup pada pukul 23.59 WIB)
- Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS ini, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya & Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan menuju website resmi Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id atau Klik Disini
Info Lowongan CPNS MK dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS