Kota Mojokerto adalah sebuah kota di Jawa Timur, Indonesia. Terletak 50 km barat daya Surabaya, wilayah kota Mojokerto dikelilingi oleh Kabupaten Mojokerto. Kota Mojokerto merupakan kota dengan luas wilayah terkecil di Jawa Timur.
Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui suatu proses kesejahteraan yang diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918.
Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945.
Pada zaman revolusi 1945 – 1950 Pemerintah Kota Mojokerto di dalam pelaksanaan Pemerintah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah.
Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950 kemudian berubah status sebagai Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 berubah menjadi Kotamadya Mojokerto. Selanjutnya berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Selanjutnya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti Daerah-Daerah yang lain berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.
Mojokerto pernah menjadi sebuah kawedanan dengan Asisten Wedana Bapak Supardi Brototanoyo. Perkembangan selanjutnya Bapak Supardi Brototanoyo menjadi Wedana dan terakhir menjadi Walikota Mojokerto pada saat itu.
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot Mojokerto)
Formasi Tahun Anggaran 2014 – 2015
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kota Mojokerto – Pemkot Mojokerto akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Kota Mojokerto 2014
NO. | JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI | |
Jumlah | 30 | ||||
1 | Bidan Pelaksana | DIII Kebidanan | II/c | 3 | 1 Puskesmas Gedongan, 1 Puskesmas Kedundung, 1 Puskesmas Wates |
2 | Perawat Pelaksana | DIII Keperawatan | II/c | 4 | 1 Puskesmas Gedongan, 1 Puskesmas Kedundung, 1 Puskesmas Wates, 1 Puskesmas Blooto |
3 | Teknik Elektromedis Pelaksana | DIII Elektro Medis | II/c | 1 | 1 RSU |
4 | Guru Komputer Pertama | S1 Pendidikan Teknik/ Manajemen Informatika/ Komputer | III/a | 2 | 1 SMKN 1, 1 SMPN 1 |
5 | Guru Bimbingan Konseling Pertama | S1 Pendidikan Bimbingan Konseling | III/a | 3 | 1 SMPN 1, 1 SMAN 1, 1 SMAN 2 |
6 | Guru Matematika Pertama | S1 Pendidikan Matematika | III/a | 2 | 1 SMKN 2, 1 SMAN 1 |
7 | Guru Ekonomi Pertama | S1 Pendidikan Akuntansi | III/a | 1 | 1 SMAN 3 |
8 | Guru Agama Islam pertama | S1 Pendidikan Agama Islam | III/a | 4 | 1 SDN Blooto 1, 1 SMPN 9, 1 SMAN 2, 1 SMKN 2 |
9 | Guru Mulok Pertama | S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa | III/a | 3 | 1 SMKN 1, 1 SMAN 1, 1 SMKN 2 |
10 | Dokter Pertama | Dokter Umum | III/b | 4 | 1 Puskesmas Gedongan, 1 Puskesmas Kedundung, 1 Puskesmas Blooto, 1 Puskesmas Mentikan, |
11 | Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b | 1 | 1 Puskesmas Gedongan |
12 | Medik Veteriner Pertama | Dokter Hewan | III/b | 1 | 1 Dinas Pertanian |
13 | Apoteker Pertama | Apoteker | III/b | 1 | 1 RSU |
A. KETENTUAN UMUM
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN :
C. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
D. CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar wajib memiliki 1 (satu) alamat email yang masih aktif;
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran CPNS online melalui http://regpanselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password;
3. Notifikasi dari panselnas dalam bentuk email diterima pelamar dalam waktu 1×24 jam;
4. Peserta melakukan pendaftaran CPNS online melalui portal Badan Kepegawaian Negara http://sscn.bkn.go.id
5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran agar mengunduh dan mencetak tanda bukti pendaftaran CPNS tahun 2014;
6. Pelamar wajib mengikuti verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Instansi Penerimaan CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2014 Pemerintah Kota Mojokerto. Berkas lamaran dibawa langsung pelamar yang bersangkutan pada :
Tanggal : 22 September 2014 s/d 3 Oktober 2014 (hari sabtu dan minggu libur)
Pukul: 08.00 s/d 14.00 WIB
Tempat : Gedung Graha Praja Wijaya Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto
7. Berkas pendaftaran yang dikirim melampaui batas akhir waktu yang telah ditentukan tidak akan diproses dan dinyatakan gugur;
8. Kelengkapan Pendaftaran :
a. Surat Lamaran :
– harus ditulis tangan dengan tinta hitam, diatas kertas folio bergaris, tanpa materai dan ditandatangani sendiri oleh pelamar;
– ditujukan Kepada “Walikota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto”.
b. Foto copy Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan transkrip nilai ijazah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi.
c. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk terbaru dilegalisir sebanyak 1 lembar.
e. Khusus jabatan perawat dan bidan melampirkan fotokopi sertifikat uji kompetensi dilegalisir sebanyak 1 lembar.
9. Surat Lamaran beserta kelengkapannya. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam Stop Map dengan mencantumkan nama pelamar, nama jabatan, dan kualifikasi pendidikan, dengan warna Stop Map sebagai berikut :
a. Tenaga Pendidik: Stop Map warna Kuning
b. Tenaga Kesehatan : Stop Map warna Biru
E. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN
F. PELAKSANAAN UJIAN DAN PENGOLAHAN HASIL UJIAN TES CPNS
Ujian dilaksanakan di Kantor Regional II BKN Surabaya Jl. Letjen S. Parman No. 6 Waru Sidoarjo dengan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal ujian akan diumumkan lebih lanjut melalui website resmi Pemerintah Kota Mojokerto. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
1. Materi Ujian terdiri dari :
– Tes Wawasan Kebangsaan
– Tes Intelegensi Umum
– Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
2. Kelengkapan yang dibawa :
a. Tanda peserta ujian tulis
b. Ballpoint
G. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
H. LAIN – LAIN
Lowongan CPNS Kota Mojokerto persembahan dari Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 190 q 1.046 s.