Info CPNS Sarolangun 2014 – Proses Rekrutmen dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sarolangun untuk tahun 2014 ini, ternyata masih menunggu keputusan bupati.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Thabroni Rozali berapa waktu lalu diruang kerjanya “Kalau bupati bilang akan terima CPNS, yang kita terima, Jika bupati bilang tidak, terpaksa sarolangun tidak ada penerimaan CPNS tahun ini. Kita tunggu saja keputusan bupati,” kata Thabroni
Thabroni mengatakan, untuk pelamar dan formasi juga belum bisa dijelaskan, karena sarolangun belum memastikan apakah akan menerima CPNS,“Yang jelasnya kita masih kekuranngan pegawai,pegawai kita sekarang berkisar lima ribu,sedangkan kebutuhan kita hampir enam ribu lebih, sebab kebutuhan masih banyak, seperti kebutuhan guru guru dipedesaan, kita tunggu saja keputusan Bupati,” Ungkap Thabroni.
Sementara itu, BKP2D Kabupaten Sarolangun saat ini tengah bekerja melakukan proses pemberkasan tenaga honorer kategori dua (K2), Paling lambat tanggal 30 Mei 2014, berkas 190 honorer K2 sudah dikirimkam ke BAKN pusat dan termasuk 23 berkas yang bermasalah, dan akan diumumkan di BKP2D.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BKP2D Sarolangun, Tamim melalui sekretaris, Febriati saat dikonfirmasi diruang kerjanya. “Terkait dengan hasil verifikasi akan segera diumumkan di BKP2D,”ujarnya.
Verifikasi yang dilakukan itu sendiri bertujuan untuk memvalidkan data, sebab, ditemukan 23 berkas yang bermasalah, pemicunya diduga melakukan manipulasi berkas. Akibatnya, 23 orang tenaga honorer bermasalah tersebut terancam tidak mendapatkan NIP dari BAKN RI dan SK dari bupati Sarolangun.
Proses verifikasi berkas tenaga honorer kategori dua (K2) yang dimotori oleh BKP2D Sarolangun dinyatakan sudah final. Sebelumnya, sebanyak 190 orang yang dinyatakan lulus seleksi bahan dan tes yang diorbitkan oleh Kemenpan Republik Indonesia. Angka 190 itu, akhirnya mengerucut menjadi 167.
Ditanya, terkait ditemukan 23 berkas honorer bermasalah, tapi berkas yang dilayangkan ke BAKN tetap berjumlah 190. Dituturkannya, tim verifikasi hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai tahapan proses yang sudah ditentukan. Hasil verfikasi tersebut bisa saja akan diuji kembali di BAKN RI. “Dalam menetapkan putusan, tidak menutup kemungkinan 23 berkas yang bermasalah akan diuji kembali oleh pusat,”cetusnya.
Menurutnya, kendati ditemukan 23 berkas yang bermasalah, namun BKP2D tetap mengirimkan sebanyak 190 berkas ke BAKN sesuai dengan jumlah kelulusan yang diorbitkan oeh Kemenpan pada waktu sebelumnya. Sebab, penentu terakhir soal kebijakan dikeluarkannya NIP merupakan kewenangannya BAKN. “Ketika melayangkan berkas ke BAKN, tapi BKP2D tetap melampirkan hasil verfikasi, yakni 23 ditemukan bermasalah, tapi terkait penentu kebijakan terakhir, tetap dikembalikan pada pihak BAKN,”jelasnya.
Terpisah, Sekda Sarolangun, Drs H Thabroni Rozali MM mengatakan, 23 berkas honorer bermasalah dapat dirincikan, 19 terjadi di formasi guru, 2 formasi kesehatan dan 2 terjadi di formasi tekhnis lainnya. “Permasalahan berkas yang paling menonjol terjadi di formasi guru. Misalkan, berkas honorer tidak sesuai dengan lamanya ia mngajar,”pungkasnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 206 q 0.389 s.