Lowongan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta

Lowongan Kerja Dinkes DKI Jakarta Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD, Puskesmas, dan UPT Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dibutuhkan beberapa tenaga medis dan non medis sebagai Pegawai Non PNS dengan rincian formasi dan ketentuan sebagai berikut :

Posisi Jabatan:

A.TENAGA KESEHATAN

  • Dokter Spesialis Paru
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Anestesi, KIC
  • Dokter Spesialis Obgyn
  • Dokter Spesialis Anak
  • Dokter Umum
  • Perawat
  • Bidan

B.TENAGA MEDIS LAINNYA

  • Apoteker
  • Radiografer
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah

Situs Referensi

  1. http://dinkes.jakarta.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan sanggup memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman dibawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dalam seleksi administrasi.
  • Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 23 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Pegawai Dinkes DKI Jakarta ini tidak dipungut biaya sama sekali.
  • Download Format Surat Lamaran dan Pengumuman : Klik Disini
  • Sumber : Instagram @dinkesdki.

Info Lowongan Kerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Sekilas Tentang Dinkes DKI Jakarta

Dinkes DKI JakartaDinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta adalah salah satu SKPD milik pemerintahan DKI Jakarta. DKI Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia Raya dan ibukota provinsi, merupakan pusat pemerintahan, perekonomian, politik, budaya, pendidikan dan sebagai kota metropolitan. Jakarta mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi ini berpotensi untuk terjadi masalah kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalulintas maupun masalah di bidang kesehatan sebagai akibat terjadinya perubahan gaya hidup masyarakat seperti meningkatnya resiko penyakit kardiovaskuler, degeneratif, penyakit menular dan lain-lain. Disamping itu juga beresiko untuk terjadinya benturan kepentingan dan konflik yang bernuansa SARA (suku, agama dan ras) yang dapat memicu kerusuhan sosial, huru hara, dan bencana.

Salah satu upaya untuk menanggulangi meningkatnya kasus gawat darurat medik dan bencana adalah dengan menyediakan pelayanan Ambulans Gawat Darurat (Emergency Medical Services) dan mempersiapkan tenaga perawat kesehatan yang diharapkan dapat menunjang upaya dalam memberikan respons yang cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pada korban saat ditempat kejadian sampai evakuasi ke rumah sakit.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No.144 tahun 2010 menetapkan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES) sebagai Badan Layanan Umum diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang selama ini telah berjalan menjadi optimal dan lebih dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan gawat darurat pra rumah sakit.

Pelayanan AGD DINKES berorientasi kepada pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian (kecelakaan lalulintas, kebakaran, bencana dan kejadian-kejadian luar biasa lainnya) ke rumah sakit maupun dari rumah sakit ke rumah sakit serta menangani pasien keluarga miskin (GAKIN) dan SKTM. Dengan terbentuknya AGD DINKES akan memberikan jawaban atas kasus-kasus yang terjadi pada saat ini sehingga berdampak menurunnya angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat kasus kegawatdaruratan pra rumah sakit untuk masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kontak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Kesehatan No. 10, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Telp : 021-3845825
E-mail : [email protected]
Website : http://dinkes.jakarta.go.id