Lowongan Kerja Dishub Kota Surabaya – Dinas Perhubungan Kota Surabaya sedang membuka Lowongan Kerja Non PNS dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Mekanik Suroboyo Bus
Kualifikasi :
Tenaga Teknis Perencanaan
Kualifikasi :
Situs Referensi
Tata Cara Pengiriman Lamaran
Bagi Saudara yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan Surat Lamaran ke :
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Kerja Non PNS Dishub Surabaya dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Tentang Dishub Kota Surabaya
Sejak jaman Pemerintahan Hindia Belanda, sektor transportasi khususnya lalu lintas jalan ditangani oleh DEPARTEMEN WEG VERKEER EN WATER STAAT. Sebagai aturan hukum dan pelaksanaannya tercantum dalam WEG VERKEER ORDONANTIE (WVO), Stat Blad Nomor : 86 Tahun 1933. Pada Tahun 1942 s/d 1945 departemen yang mengatur lalu lintas, tidak berfungsi secara maksimal karena adanya perang kemerdekaan. Pada tahun 1950, lembaga tersebut diaktifkan kembali dan berada pada DEPARTEMEN LALU LINTAS DAN PENGAIRAN NEGARA. Pada tahun 1957, lahirlah Undang – undang Nomor : 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Atas dasar tersebut terbentuklah DJAWATAN LALU LINTAS DJALAN (LLD) yang dilaksanakan di 10 Propinsi (Pulau Jawa dan Sumatera). Pada Tahun 1958 terbit Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 1958 yang mengatur tentang penyerahan sebagian urusan tugas bidang lalu lintas kepada Daerah Tingkat I.
Sejarah Terbentuknya Dinas Perhubungan Kota Surabaya
Dinas Perhubungan Kota Surabaya merupakan penggabungan dari tiga dinas yang ada pada masa sebelum otonomi daerah yaitu :
Dinas LLAJ
Dinas Terminal
Dinas Parkir
Dengan adanya Otonomi Daerah sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP No. 25 Tahun 2000 maka dibentuklah Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang merupakan gabungan dari tiga Dinas Diatas (Dinas LLAJ, Dinas Terminal, Dinas Parkir).
Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Surabaya awalnya telah diatur sesuai dengan PERDA Kota Surabaya No. 3 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dinas Kota Surabaya, untuk saat ini diganti dengan PERDA No. 8 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kota Surabaya awalnya telah diatur dalam SK Walikota Surabaya No 51 Tahun 2001 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kota Surabaya, untuk saat ini diganti dengan PERWALI No. 91 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya.
Kontak Dinas Perhubungan Kota Surabaya
Jl. Dukuh Menanggal No. 1 Surabaya – INDONESIA
TLP.(031) 8295332, 8295324, FAX. 8288315
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 209 q 0.445 s.