Lowongan Enumerator Risnakes Dinas Kesehatan Prov Yogyakarta

Dinas Kesehatan Prov YogyakartaDinas Kesehatan Prov Yogyakarta – PIC – Dinas Kesehatan – Dinkes Provinsi Yogyakarta adalah unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi.

Dinas Daerah Provinsi mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dapat ditugaskan untuk melaksanakan penyelenggaraan wewenang yang dilimpahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah dalam rangka dekonsentrasi. Untuk melaksanakan kewengan Provinsi di Daerah Kabupaten/Kota, dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) provinsi yangwilayah kerjanya meliputi satu atau beberapa Daerah Kabupaten/Kota. UPTD tersebut merupakan bagian dari Dinas Daerah Provinsi.

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2

Rekrutmen Enumerator Risnakes 2019 DIY

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan membuka kesempatan berkarir dengan menjadi :

  • Enumerator Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) Provinsi DIY Tahun 2019

Deskripsi Pekerjaan

I. ENUMERATOR RUMAH SAKIT (Dibutuhkan 10 Orang)

Persyaratan :

  • Latar belakang pendidikan minimal S1 Bidang Kesehatan (Selain GIZI), diutamakan Bidang Perumahsakitan, pembiayaan Kesehatan atau memiliki pengalaman kerja atau survey di Rumah Sakit
  • Usia maks. 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019
  • Diutamakan Non Pegawai, atau tenaga sukarelawan/pegawai tidak tetap lainnya harus mendapatkan izin tertulis dari Atasan Langsung
  • Tidak sedang terlibat dalam riset lain
  • Tidak sedang menjalani pendidikan
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS)
  • Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil, bersedia tidak hamil, dan tidak dalam masa nifas selama pengumpulan data
  • Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi penelitian)
  • Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian yang melibatkan enumerator
  • Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 (tujuh) hari
  • Bersedia berada secara penuh pada kab/kota terpilih pengumpulan data selama ± 20 hari
  • Bersedia menandatangani kontrak sebagai enumerator
  • Diutamakan domisili di wilayah survei

II. ENUMERATOR PUSKESMAS (Dibutuhkan 52 Orang)

Persyaratan :

  • Latar belakang pendidikan minimal DIII Bidang Kesehatan (Selain GIZI (Silakan untuk mendaftarkan pada Survey Status Gizi Balita (SSGB) di masing-masing provinsi)), diutamakan Bidang Perumahsakitan, pembiayaan Kesehatan atau memiliki pengalaman kerja atau survey di Rumah Sakit
  • Diutamakan lulusan Kebidanan/Keperawatan
  • Usia maks. 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019
  • Diutamakan Non Pegawai, atau tenaga sukarelawan/pegawai tidak tetap lainnya harus mendapatkan izin tertulis dari Atasan Langsung
  • Tidak sedang terlibat dalam riset lain
  • Tidak sedang menjalani pendidikan
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS)
  • Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil, bersedia tidak hamil, dan tidak dalam masa nifas selama pengumpulan data
  • Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi penelitian)
  • Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian yang melibatkan enumerator
  • Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 (tujuh) hari
  • Bersedia berada secara penuh pada kab/kota terpilih pengumpulan data selama ± 20 hari
  • Bersedia menandatangani kontrak sebagai enumerator
  • Diutamakan domisili di wilayah survei

Situs referensi

  1. www.dinkes.jogjaprov.go.id

Tata Cara Pendaftaran

  • Berkas pendaftar ENUMERATOR RS di masukkan dalam map WARNA MERAH, sedangkan ENUMERATOR PUSKESMAS dimasukkan dalam map WARNA HIJAU, kemudian dimasukkan dalam amplop dengan menuliskan ENUMERATOR RS/PUSKESMAS (pilih salah satu) di sudut kanan atas amplop.
  • Berkas dapat dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung pada jam kerja (Senin-Jumat jam 08.00 s.d. 14.00 WIB), paling lambat tanggal 12 Maret 2019 di Pusat PPM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Surat lamaran sebagai enumerator ditujukan kepada :

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi D.I.Yogyakarta
cp. Panitia Rekruitmen Enumerator Rifaskes Provinsi D.I.Y
d.a Pusat PPM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
Jl. Tatabumi No.3 Banyuraden, Gamping, Sleman,
D.I.Yogyakarta

Dengan melampirkan :

  • Surat lamaran (*)
  • Curriculum vitae (CV) Terbaru (*)
  • Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir (1 lembar)
  • Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar)
  • Foto copy KTP (1 lembar)
  • Foto copy kartu BPJS/KIS atau asuransi lain (1 lembar)
  • Foto copy SIM C (1 lembar)
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/RS Pemerintah (1 lembar)
  • Surat Pernyataan terlampir (meterai 6000) (*)
  • Fotokopi sertifikat enumerator riset yang pernah dilakukan (bila ada)
  • Format (*) Surat lamaran, Curriculum vitae dan Surat Pernyataan dapat diunduh www.poltekkesjogja.ac.id atau www.dinkes.jogjaprov.go.id

Seluruh Pelamar Enumerator WAJIB mengisi link berikut : Apply

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Dinkes DIY tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima maksimal pada 12 Maret 2019
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Dinas Kesehatan Prov Yogyakarta dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS..