Lowongan Rumah Sakit RSUD Tarakan Jakarta

Lowongan Rumah Sakit RSUD TarakanRSUD Tarakan Jakarta sedang mengembangkan fasilitas pelayanan dan penunjang medis, membutuhkan tenaga sebagai :

  1. Perawat
  2. Asisten Penata Anestesi

Deskripsi Pekerjaan

Perawat

Kualifikasi Pendidikan :

  • S1 + Ners
  • D-III Keperawatan

Asisten Penata Anestesi

Kualifikasi Pendidikan :

  • D-III Keperawatan
  • Anestesi

Persyaratan Umum :

  • Surat Lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Surat Izin Kerja (SIK) berlaku
  • Foto Copy Ijazah Terakhir (legalisir) dan Foto Copy Transkrip Nilai (legalisir)
  • IPK minimal (3,00)
  • Kampus Terakreditasi minimal B
  • Sertifikat BTCLS/BCLS, Sertifikat khusus (ICU/Kamar Bedah/ Anestesi) atau Sertifikat Pelatihan/Pendidikan lainnya.
  • Foto Copy KTP, dan Pas Foto 3×4
  • Usia Maksimal : 30 tahun
  • Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Situs Referensi

  1. www.rstarakanjakarta.com

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran dengan mengunjungi link berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diproses lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen RSUD Tarakan tidak dipungut biaya.
  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 19 Maret 2021.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan RSUD Tarakan Jakarta dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.

 

Tentang RSUD Tarakan Jakarta

Lowongan RSUD TarakanRumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Tarakan adalah sebuah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terletak sangat strategis di jantung kota Jakarta tepatnya berada diwilayah Jakarta Pusat suatu tempat yang mudah dijangkau dengan berbagai alat transportasi. RSUD Tarakan merupakan RSUD TIPE A pertama yang ditetapkan di DKI Jakarta sejak 30 Juni 2014. RSUD Tarakan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.02/MENKES/192/Tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ( PERMENKES RI No.340/MENKES/Per/III/2010). disamping letak yang strategis memposisikan RSUD Tarakan sebagai rumah sakit pusat rujukan untuk tingkat Provinsi, terletak di provinsi DKI Jakarta.

RSUD Tarakan sudah 28 tahun mengabdi, menemani dan melayani masyarakat indonesia khususnya warga DKI Jakarta. Beragam kasus medis telah berhasil ditangani dengan cemerlang, berbagai fasilitas kesehatan terus ditingkatkan dan ditambah guna meningkatkan kenyamanan pasien dan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan RSUD Tarakan.

Brand image aman, terpercaya dan memuaskan (Safety, Trusted and Satisfaction) menuntut rumah sakit untuk semakin berkualitas membangun semangat dan motivasi keluarga besar RSUD Tarakan untuk memberikan pelayanan terbaik, bermutu, berkualitas dan memuaskan pelanggan, hal tersebut dicapai melalui peningkatan keterampilan SDM, peningkatan pemanfaatan teknologi, perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan keamanan dan kenyamanan pasien.

Kontak RSUD Tarakan Jakarta
Jl.Kyai Caringin No.7 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat 10150
(021) 350 3150
(021) 350 3412
[email protected]