Lowongan Non CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

CPNS KemenkeuLowongan Pengelola Portal Kemenkeu – Kementerian Keuangan – Kemenkeu – Depkeu adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu). Kementerian Keuangan mempunyai motto Nagara Dana Rakça yang berarti Penjaga Keuangan Negara.

Kantor pusat Kementerian Keuangan terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jl. Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jl. Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jl. Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Lowongan Kerja Kemenkeu untuk Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW)

Dalam rangka mengisi kebutuhan pegawai pada Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW), Kementerian Keuangan membuka kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga maupun profesional untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga (Kode : KDHAL)
  2. Kepala Subdivisi Tata Kelola Teknologi Informasi (Kode : SKTKTI)
  3. Analis Proses Bisnis (Kode : APB)
  4. Analis Pengembangan dan Operasional Sistem (Kode : APOS)
  5. Analis Hubungan Antar Lembaga (Kode : AHAL)
  6. Penangan Perkara (Kode : PP)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Pria/wanita
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada Kriteria Khusus
  • Memiliki pengalaman, keilmuan, dan keahlian dalam bidang sesuai jabatan yang dipilih sebagaimana dimaksud pada Kriteria Tambahan.

Persyaratan Khusus bagi PNS

  • Berstatus PNS aktif pada:
    • Kementerian Keuangan
    • Kementerian Perdagangan
    • Kementerian Perindustrian
    • Kementerian Kesehatan
    • Kementerian Pertanian
    • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Kementerian Komunikasi dan Informasi
    • Kementerian Perhubungan
    • Badan Pengawas Obat dan Makanan
    • Badan Karantina Pertanian
    • Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, serta tidak sedang/pernah tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata
  • Berusia paling kurang 25 tahun pada tanggal 1 Mei 2017, dengan masa kerja sebagai PNS minimal selama 5 (lima) tahun, selain itu berusia maksimal:
  • 35 tahun untuk pelamar posisi sebagai Analis atau Penangan Perkara (pelaksana)
  • 40 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Subdivisi dan/atau
  • 45 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Divisi.
  • Mendapatkan surat ijin dari Pimpinan Unit Eselon I bagi pelamar yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama Kementerian/ Lembaga bagi pelamar dari luar Kementerian Keuangan dan disampaikan paling lambat pada waktu pelaksanaan Seleksi Wawancara
  • Bersedia dan disetujui untuk ditugaskan di PP INSW sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 4 (tahun) dan dapat diperpanjang
  • Mendapatkan nilai rata-rata “Baik” pada Nilai Prestasi Kerja Pegawai (NPKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • Mendapatkan minimal 1 (satu) rekomendasi dari atasan langsung/ atasan sebelumnya/ pejabat lainnya dan
  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.

Persyaratan Khusus bagi Non PNS

  • Memiliki pengalaman kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun pada bidang yang relevan
  • Berusia paling kurang 25 tahun pada tanggal 1 Mei 2017, dan berusia maksimal:
    • 35 tahun untuk pelamar posisi sebagai Analis atau Penangan Perkara (pelaksana)
    • 40 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Subdivisi dan/atau
    • 45 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Divisi.
  • Tidak sedang/pernah tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata
  • Mendapatkan minimal 1 (satu) rekomendasi dari pemberi kerja/atasan sebelumnya
  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.

Persyaratan dokumentasi Bagi PNS:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi (Form A)
  • Fotocopy ijazah terakhir
  • Surat izin:
  • dari Pimpinan Unit Eselon I bagi pelamar yang berasal dari Kementerian Keuangan
  • dari Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama Kementerian/ Lembaga bagi pelamar dari luar Kementerian Keuangan yang memuat pernyataan persetujuan bagi pelamar untuk ditempatkan di PP INSW sekurang-kurangnya 4 tahun dan dapat diperpanjang
  • Rekomendasi dari atasan langsung/ atasan sebelumnya/ pejabat lainnya (1 rekomendasi atau lebih)
  • Fotocopy SK Pengangkatan PNS legalisir
  • Fotocopy SK Kepangkatan terakhir legalisir
  • Fotocopy SK Jabatan legalisir (jika ada)
  • Fotocopy Nilai Prestasi Kerja PNS (NPKP) 2 (dua) tahun terakhir legalisir
  • Bukti lapor SPT Tahun Pajak 2016
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 buah dengan latar belakang merah
  • Curiculum vitae dengan mencantumkan pengalaman bekerja sampai saat ini (Form B)
  • Statement of interest (berisi antara lain motivasi memilih PP INSW kenapa anda layak diterima sebagai PP INSW, dan apa yang akan dilakukan jika diterima pada posisi yang diminati) (Form C)
  • Esai (sesuai dengan posisi yang diminati), khusus untuk Jabatan Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi
  • Surat keterangan tidak sedang menjalani atau dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dari pejabat yang berwenang (Form D)
  • Surat pernyataan dari pelamar (bermaterai dan ditandatangani) yang memuat hal-hal di bawah ini: (Form E1)
  • Bersedia mematuhi ketentuan seleksi
  • Menyatakan kebenaran seluruh dokumen yang dilampirkan
  • Menyatakan keaslian esai.

Persyaratan Dokumentasi Bagi Non PNS:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi (Form A)
  • Fotocopy ijazah terakhir
  • Surat keputusan/keterangan jabatan
  • Bukti lapor SPT Tahun Pajak 2016
  • Rekomendasi dari pemberi kerja saat ini/sebelumnya (1 rekomendasi atau lebih)
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 buah dengan latar belakang merah
  • Curiculum vitae dengan mencantumkan pengalaman bekerja sampai saat ini (Form B)
  • Statement of interest (berisi antara lain motivasi memilih PP INSW kenapa anda layak diterima sebagai pegawai PP INSW, dan apa yang akan dilakukan jika diterima pada posisi yang diminati) (Form C)
  • Esai (sesuai dengan posisi yang diminati), khusus untuk Jabatan Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi)
  • Surat pernyataan dari pelamar (bermaterai dan ditandatangani) yang memuat hal-hal di bawah ini: (Form E2)
  • Bersedia mematuhi ketentuan seleksi
  • Menyatakan kebenaran seluruh dokumen yang dilampirkan
  • Menyatakan keaslian esai
  • Pernyataan tidak pernah/sedang tersangkut kasus hukum pidana maupun perdata.

Ketentuan Esai

  • Esai merupakan naskah asli, bukan saduran/terjemahan, dan merupakan hasil pemikiran pelamar sendiri.
  • Judul esai bebas sepanjang mengacu kepada tema yang ditentukan dan memuat kesimpulan.
  • Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
  • Esai dalam bentuk softcopy disampaikan dalam bentuk file PDF dan MS Word.
  • Esai dibuat maksimal 9 halaman ukuran kertas A4 (tidak termasuk tabel jika ada), spasi 1,5, font Arial ukuran 11).

Tema Esai

1. Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga

  • Salah satu tantangan utama INSW untuk mengharmonisasikan peraturan di K/L yang masih tumpang tindih dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional adalah tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur konten dari suatu peraturan yang akan diterbitkan atau yang sudah diberlakukan oleh K/L.
  • Selain itu secara organisasi, INSW adalah unit setara eselon I di bawah Kementerian Keuangan sehingga ada hambatan birokrasi maupun psikologis saat INSW harus mengkoordinasikan K/L.
  • Terkait dengan kondisi yang diuraikan diatas, silahkan kirimkan ide tulisan yang inovatif dan memberikan solusi bagaimana INSW dapat menjalankan mandat tersebut secara efektif dan efisien.
  • Tulisan mencakup sekurang-kurangnya strategi yang akan diambil baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, beserta ukuran-ukuran keberhasilannya

2. Kepala Subdivisi Tata Kelola Teknologi Informasi

  • Kegiatan perdagangan internasional melibatkan banyak K/L dan juga pelaku usaha. Banyaknya pihak yang terlibat tentunya juga melibatkan banyaknya data.
  • Kondisi yang terjadi sekarang adalah data-data tersebut belum terintegrasi optimal antar K/L dan pengguna jasa dalam rangka menciptakan arus pelayanan barang dan dokumen yang efektif dan efisien.
  • Data-data tersebut juga belum diolah secara optimal untuk memberikan informasi yang berguna bagi K/L dalam pengambilan keputusan strategis dalam proses pelayanan dan pengawasan.
  • Terkait dengan kondisi yang diuraikan diatas, silahkan kirimkan ide tulisan yang inovatif dan memberikan solusi terkait dengan apa yang bisa dilakukan INSW terkait kondisi di atas.
  • Tulisan mencakup sekurang-kurangnya tujuan, strategi dalam mencapai tujuan tersebut serta ukuran/indikator keberhasilannya. Pengembangan ide lebih lanjut sangat disarankan.

Situs referensi

  1. www.kemenkeu.go.id

Tata Cara Penyampain Lamaran

Dokumen Persyaratan disampaikan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy:

  1. Hardcopy ke alamat: Kantor Pengelola Portal Indonesia National Single Window, Gedung Sarana Jaya 3, Jalan Rawamangun No.59C (Pramuka Raya), Rawasari, Jakarta Pusat 10570 (ditujukan ke Panitia Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai PP INSW). Paling lambat pada tanggal 9 Juni 2017 (cap pos).
  2. Softcopy ke alamat email: [email protected] paling lambat 9 Juni 2017 pukul 17.00 WIB menggunakan subjek email kode sesuai posisi yang diminati.

Prosedur Seleksi :

  • Seleksi administrasi dan esai: panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas administrasi serta seleksi esai dan akan mengumumkan hasilnya pada minggu ke-3 bulan Juni tahun 2017
  • Seleksi Assessment Center untuk jabatan Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi: pelamar yang lolos seleksi administrasi dan esai berhak mengikuti seleksi Assessment Center yang akan diadakan minggu ke-2 bulan Juli 2017

Wawancara:

  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi, esai dan/atau Assessment Center berhak mengikuti wawancara (seleksi final) yang akan diadakan mulai minggu ke-2 bulan Juli 2017
  • Hasil seleksi final akan diumumkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2017.

Ketentuan Umum :

  • Pelamar yang akan mendaftar untuk posisi jabatan pelaksana diperbolehkan mendaftar maksimal untuk 2 (dua) posisi
  • Pelamar dari PNS Kementerian/Lembaga di luar Kementerian Keuangan status kepegawaiannya akan ditugaskan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga yang dipekerjakan pada Kementerian Keuangan c.q. Sekretariat Jenderal
  • Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta/pelamar tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi
  • Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan pengangkatan dalam jabatan diketahui bahwa peserta/pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar seleksi
  • Dalam rangka Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window, Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun
  • Keputusan Panitia Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.insw.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.sdm.kemenkeu.go.id.
  • Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui email: [email protected].
  • Untuk kebutuhan Form yang dibutuhkan beserta form yang dibutuhkan silakan lihat di laman : Sumber

Info Lowongan Non CPNS Kemenkeu dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS