Rekrutmen CPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup, dan kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK)
Pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi Kementerian Kehutanan di gabungkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tugas dan fungsi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan – lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata lingkungan, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Susunan organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdiri atas:
Sekretariat;
- Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan;
- Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem;
- Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung;
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari;
- Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan;
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya;
- Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim;
- Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Inspektorat;
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi;
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah;
- Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional;
- Staf Ahli Bidang Energi;
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam; dan
- Staf Ahli Bidang Pangan.
Kontak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lt.2
Jl.Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat
Website Resmi Kementerian LHK : www.menlhk.go.id
Pengumuman Seleksi Penerimaan CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2021
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia – KemenLHK membuka kesempatan kepada WWNI untuk mengabdi kepada NKRI dengan bergabung menjadi :
- CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Deskripsi Pekerjaan
Formasi CPNS KemenLHK 2021
- AHLI PERTAMA-DOKTER
- AHLI PERTAMA-PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
- AHLI PERTAMA-WIDYAISWARA
- AHLI PERTAMA-PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
- AHLI PERTAMA-POLISI KEHUTANAN
- AHLI PERTAMA-PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
- AHLI PERTAMA-PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP
- AHLI PERTAMA-PENYULUH KEHUTANAN
- AHLI PERTAMA-ANALIS ANGGARAN
- AHLI PERTAMA-ANALIS HUKUM
- AHLI PERTAMA-ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN
- AHLI PERTAMA-ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- AHLI PERTAMA-ASSESSOR SDM APARATUR
- AHLI PERTAMA-PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
- AHLI PERTAMA-PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
- AHLI PERTAMA-SURVEYOR PEMETAAN
- ANALIS ADAPTASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM
- ANALIS ADVOKASIHUKUM
- ANALIS DUKUNGAN PENGAWASAN
- ANALIS HASIL HUTAN
- ANALIS HUTAN DAN LAHAN REHABILITASI
- HUTAN DAN LAHAN
- ANALIS KERJASAMA
- ANALIS KERJASAMA LINTAS SEKTOR
- ANALIS KERJASAMA LUAR NEGERI
- ANALIS KERJASAMA TEKNIK
- ANALIS KESEJAHTERAAN RAKYAT
- ANALIS KONSERVASI KAWASAN
- ANALIS KONVENSI INTERNASIONAL
- ANALIS LINGKUNGAN HIDUP
- ANALIS PASAR HASIL HUTAN
- ANALIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- ANALIS PENGEMBANGAN HUTAN
- ANALIS PEREKONOMIAN
- ANALIS PERSIAPAN LAHAN
- ANALIS REHABILITASI DAN KONSERVASI
- KURATOR KOLEKSI MUSEUM
- PENELAAH DATA SISTEM INFORMASI PERBENIHAN DAN PEMBIBITAN TANAMAN HUTAN
- PENELAAH DATA STATISTIK PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
- TERAMPIL-PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
- TERAMPIL-POLISI KEHUTANAN
- TERAMPIL-PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
- TERAMPIL-PENYULUH KEHUTANAN
- TERAMPIL-AUDITOR
- TERAMPIL-PENATA LAKSANA BARANG
- TERAMPIL-PRANATA KEUANGAN APBN
- TERAMPIL-PRANATA KOMPUTER
- TERAMPIL-PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- TERAMPIL-SURVEYOR PEMETAAN
- PENGELOLA LINGKUNGAN
- VERIFIKATOR KEUANGAN
- PEMULA-PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
- PEMULA-POLISI KEHUTANAN
Persyaratan Umum :
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggotaKepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- AHLI PERTAMA-PENYULUH KEHUTANAN
- AHLI PERTAMA-SURVEYOR PEMETAAN
- TERAMPIL-PENYULUH KEHUTANAN
- TERAMPIL-SURVEYOR PEMETAAN
Persyaratan Umum :
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Wajib memiliki pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
Situs Referensi
- www.menlhk.go.id
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) peserta dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor KK. Mengisi form yang telah disediakan dan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi)
Ketentuan Umum :
- Waktu pendaftaran online hingga 21 Juli 2021.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan basil keputusan rapat
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
- Keputuan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
- Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan menuju website resmi KemenLHK http://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021
Info Lowongan CPNS KemenLH dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS