Lowongan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo

Lowongan DLH Kulon Progo – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai berikut :

PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA HARIAN LEPAS
PENDATA PENGAWASAN LINGKUNGAN
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2021

Deskripsi Pekerjaan

  • Pendata Pengawasan Lingkungan

Persyaratan Umum :

  • Pria
  • Usia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
  • Pendidikan S1 Bidang/Jurusan Lingkungan
  • IPK minimal 3,00
  • Menguasai Microsoft Office (Ms. Word, Ms. Excel, dan Ms. Power Point)
  • Sanggup bekerja di lapangan secara mandiri
  • Minimal mempunyai SIM C.

Kelengkapan Berkas Lamaran :

  • Surat lamaran pada kertas folio bergaris, ditulis tangan dengan tinta hitam, bermaterai cukup ditandatangani oleh pelamar, ditujukan kepada
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, melalui POS dengan alamat Jalan Sugiman, Margosari, Pengasih, Kulon Progo 55652,
  • paling lambat tanggal 9 Februari 2021 (Cap pos)
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna (2 lembar)
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
  • Sertifikat akreditasi program studi
  • Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam

Situs Referensi

  • “https://dlh.kulonprogokab.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran lengkap ke :

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo
Jalan Sugiman, Margosari, Pengasih, Kulon Progo 55652

Ketentuan Umum :

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman Website DLH Kab Kulon Progo pada tanggal 12 Februari 2021.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen DLH Kulon Progo ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Lamaran diterima maksimal tanggal 9 Februari 2021 (Cap Pos)
  • Unduh File pengumuman : disini

Sekilas Tentang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo

DLH Kulon Progo-2

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo dibentuk setelah melalui perjalanan yang cukup panjang. Awalnya, embrio Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo diampu oleh Bagian Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo dengan Kepala Bagian Drs. Ayub Sriyanto.

Sesudah itu beralih menjadi Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Kulon Progo. Kantor ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan dengan Kepala Kantor pertama kali Sumanta, SH yang dilanjutkan oleh Dra. Sutiasih (28 Maret 2003 – 31 Maret 2005). Kemudian, Digantikan Dra. Rubiyati, BBA pada tanggal 31 Maret 2005 – 17 Februari 2006.

Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Kulon Progo berganti nama menjadi Kantor Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Kantor Lingkungan Hidup dengan pimpinan Sri Utari, SH kemudian diganti drh. Sabar Widodo, dilanjutkan Ir. Junianto Marsudi Utomo (16 Januari 2009 – 22 Juli 2011), Ir. Heri Purnomo, M. TP dan terakhir Ir. Suharjoko, MT.

Kantor Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2018 berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi Dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup Yang Diganti Dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas pertama adalah Arif Prastowo, S.Sos, M.Si yang bertugas mulai tanggal 6 April 2018 dan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 28 April 2020. Kini jabatan Kepala Dinas dipegang oleh Drs. Sumarsana, M.Si.