Penerimaan Kerja Magang PT Indonesia Asahan Aluminium

Lowongan Magang Inalum – PT Indonesia Asahan Aluminium kembali membuka kesempatan berkarir dalam proses :

Program Magang PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

  1. Program On The Job (OJT) SMK – 3 Bulan
  2. Program On The Job (OJT) Mahasiswa – 3 Bulan

Deskripsi Pekerjaan

Program On The Job (OJT) SMK

Persyaratan :

  • Calon Peserta dipilih oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal masing-masing.
  • SMK yang dapat mengirimkan Calon Peserta dalam program merupakan SMK yang berlokasi di sekitar Lokasi Operasi perusahaan.
  • Penyelenggara Magang akan melakukan seleksi administrasi terhadap Calon Peserta yang diajukan oleh masing-masing SMK dengan tetap mempertimbangkan kesesuaian bidang pendidikan Calon Peserta dengan lingkup pekerjaan di Seksi Penempatan serta ketersediaan fasilitas yang ada di perusahaan.
  • Kepesertaan penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja di Seksi Penempatan.
  • Peserta belum pernah mengikuti program Magang apapun di perusahaan.
  • Peserta sehat secara jasmani dan rohani.
  • Penyelenggara Magang dapat membatalkan status kepesertaan Peserta magang apabila Peserta terbukti melakukan salah satu hal berikut:
    • perbuatan asusila
    • perkelahian fisik
    • tindakan kriminal termasuk namun tidak terbatas pada mencuri
    • mengkonsumsi dan/atau terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika dan obat terlarang
    • secara sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan yang mencederai fisik orang lain dan/atau mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan terhadap perusahaan
    • melanggar peraturan perusahaan, melanggar Perjanjian Pemagangan
    • tidak masuk bekerja di Seksi Penempatan tanpa pemberitahuan selama 3 (tiga) hari
    • kinerja yang berdasarkan observasi Penyelenggara Magang dianggap berada di bawah kualitas kerja yang diharapkan.
    • Status sebagai Calon Peserta tidak menjamin status kepesertaan dalam program Magang di perusahaan. Keputusan final dalam menentukan
    • Peserta Magang berada pada Penyelenggara Magang.

Program On The Job (OJT) Mahasiswa

Persyaratan :

  • Calon Peserta merupakan mahasiswa aktif yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal “B” dan Departemen/Jurusan yang juga terakreditasi minimal “B”.
  • Peserta belum pernah mengikuti program Magang apapun di INALUM.
  • Peserta sehat secara jasmani dan rohani.
  • Calon Peserta wajib menyelesaikan seluruh rangkaian pendaftaran dan menyampaikan data, informasi termasuk didalamnya:
    • scan dokumen Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir
    • surat permohonan resmi dari Perguruan Tinggi secara benar.
  • Apabila Penyelenggara Magang mengetahui adanya kecurangan ataupun penyampaian informasi yang tidak benar, maka Penyelenggara
  • Magang berhak untuk melakukan blacklist terhadap calon Peserta bersangkutan dan calon Peserta tersebut tidak dapat melanjutkan proses seleksi kepesertaan berikutnya.
  • Seleksi dilakukan dalam 2 (dua) tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi tatap muka.
  • Seleksi administrasi dilakukan oleh Penyelenggara Magang dengan memperhatikan hal-hal seperti IPK, kesesuaian bidang pendidikan Calon
  • Peserta dengan lingkup pekerjaan yang ada di Perusahaan, kebutuhan Peserta magang dan kesediaan Seksi Penempatan.
  • Seleksi tatap muka dilakukan setelah seleksi administrasi, berbentuk interviu yang dilakukan secara tatap muka langsung maupun melalui perantaraan media tatap muka virtual. Seleksi tatap muka dilakukan oleh Penyelenggara Magang dan perwakilan Seksi Penempatan.
  • Status sebagai Calon Peserta tidak menjamin status kepesertaan dalam program Magang di perusahaan. Keputusan final dalam menentukan
  • Peserta Magang berada pada Penyelenggara Magang.
  • Kepesertaan penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja di Seksi Penempatan.
  • Penyelenggara Magang dapat membatalkan status kepesertaan Peserta magang apabila Peserta terbukti melakukan salah satu hal berikut:
    • perbuatan asusila
    • perkelahian fisik
    • tindakan kriminal termasuk namun tidak terbatas pada mencuri
    • mengkonsumsi dan/atau terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika dan obat terlarang
    • secara sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan yang mencederai fisik orang lain dan/atau mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan terhadap perusahaan
    • melanggar peraturan perusahaan
    • melanggar Perjanjian Pemagangan
    • tidak masuk bekerja di Seksi Penempatan tanpa pemberitahuan selama 3 (tiga) hari
    • kinerja yang berdasarkan observasi Penyelenggara Magang dianggap berada di bawah kualitas kerja yang diharapkan.

Situs Referensi

  1. www.inalum.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses Penerimaan Magang Inalum ini tidak dipungut biaya apapun
  • Pendaftaran ditunggu hingga tanggal 14 Februari 2021.

Sekilas Tentang PT Inalum

Lowongan Magang Inalum

PT Indonesia Asahan Aluminium atau lebih dikenal sebagai Inalum merupakan BUMN pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan Aluminium. Besarnya potensi kelistrikan yang dihasilkan dari aliran Sungai Asahan membuat Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan konsultan pembangunan asal Jepang, Nippon Koei untuk melakukan studi kelayakan pembangunan PLTA di Sungai Asahan. Studi kelayakan tersebut menyarankan agar produksi kelistrikan diserap oleh industri peleburan aluminium. Maka dengan itu, Pemerintah menindaklanjuti studi kelayakan tersebut bersama pihak Jepang untuk secara bersama mendirikan perusahaan untuk mengelola proyek Asahan dengan perusahaan yang bernama Indonesia Asahan Aluminium dengan ditandatanganinya kerjasama untuk pengelolaan bersama kawasan Sungai Asahan pada tanggal 7 Juli 1975.

Perusahaan yang didirikan pada tanggal 6 Januari 1976 dengan status Penanam Modal Asing dibentuk oleh 12 perusahaan Kimia dan Metal dari Jepang. Keberadaan Inalum sebagai industri peleburan aluminium telah meletakkan dasar fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri hilir peleburan bahan tambang yang berpengaruh, bernilai tambah dan berdaya saing. Pada tanggal 9 Desember 2013, status Inalum sebagai PMA dicabut sesuai dengan kesepakatan yang di tandatangani di Tokyo pada tanggal 7 Juli 1975. Sejak diakuisisi oleh Pemerintah, Inalum kini tengah mengembangkan produksi hilir aluminium dengan mendorong diversifikasi produk dari aluminium ingot ke aluminium alloy, billet dan wire rod, serta menggarap pabrik peleburan baru yang terintegrasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dan mempersiapkan diri untuk menjadi induk holding bumn bidang pertambangan yang direncanakan mengakuisisi Freeport Indonesia