Lowongan Magang Kementerian ATR/BPN

Lowongan Magang Kementerian ATR – Kementerian ATR/BPN RI kembali membuka kesempatan berkarir dengan ketentuan sebagaimana berikut :

  • Program Magang Mahasiswa Kementerian ATR/BPN

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria dan Wanita
  • Terdaftar aktif pada universitas
  • Mahasiswa semester 5 keatas
  • IPK minimal 2,50
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki etos kerja yang tinggi

Penempatan:

  • Direktorat Jenderal Tata Ruang
  • Direktorat Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
  • Direktorat Jenderal Penetapam Hak dan Pendaftaran Tanah
  • Direktorat Jenderal Penataan Agraria
  • Biro Organisasi dan Kepegawaian
  • Biro Perencanaan dan Kerjasama
  • Biro Hubungan Masyarakat
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Pusat Data Informasi dan Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Situs Referensi

  1. www.atrbpn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Periode Pendaftaran : 16 April – 17 Mei 2021
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Program Magang Kementerian ATR BPN ini tidak dipungut biaya apapun.

Sekilas Tentang Kementerian ATR/BPN

Lowongan Magang Kementerian ATR

Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, hubungan hukum keagrariaan/pertanahan, penataan agraria/pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta
  • penanganan masalah agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah
  • pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional