Lowongan PPNPN Non CPNS Kantor Pertanahan Kota Depok – Badan Pertanahan Nasional – BPN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013). Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berubah menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria yang berfungsi Tata Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional yang ditetapkan pada 21 Januari 2015.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia pertama kali dibentuk pada tahun 1955 melalui Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1955. Sebelum menjadi kementerian pada tahun 1955, urusan agraria diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri. Hal ini dikarenakan awalnya pemerintah pada waktu itu menganggap bahwa urusan agraria belum merupakan urusan strategis sehingga cukup diselenggarakan oleh suatu lembaga di bawah kementerian.
Penguatan lembaga agraria kembali diperkuat pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yakni dengan menggabungkan Badan Pertanahan Nasional dengan unit pemerintah yang mengurusi penataan ruang, planologi dan perencanaan kehutanan, serta informasi geospasial. Penggabungan struktur ini diikuti dengan uraian tugas dan fungsi kelembagaan Kementerian Agraria yang sejatinya amanat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, sesuai semangat Pasal 33 Ayat 3 Konstitusi UUD 1945.
Lowongan PPNPN Non CPNS Kantor Pertanahan Kota Depok, Jawa Barat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Khusus:
Persyaratan Umum:
Tahap Seleksi:
Persyaratan administrasi :
Ketua Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Kantor Pertanahan Kota Depok
Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Grand Depok City Kota Depok
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan berkas lamaran ke :
Kantor Pertanahan Kota Depok
Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Grand Depok City Kota Depok
Ketentuan Umum :
Info Lowongan PPNPN BPN Kota Depok dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 191 q 2.815 s.