Lowongan Kantor Pertanahan BPN Kota Padang

Lowongan BPN Kota Padang – Kantor Pertanahan Kota Padang kembali membuka Lowongan Pekerjaan pada posisi berikut :

  • FIELD STAFF

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2021
  • Berkelakuan baik
  • Jujur, terampil, disiplin dan sanggup bekerja dibawah tekanan
  • Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik

Persyaratan Khusus :

  • Pendidikan minimal D-1 semua jurusan
  • Memiliki kemampuna mengidentikasi, mengolah dan menganalisa data kuantitatif maupun kualitatif
  • Tidak berstatus ASN/ TNI/ Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun
  • Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Oce
  • Bersedia ditempatkan diwilayah dan/atau lokasi kegiatan penanganan akes reforma agraria
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan analisa data kuantitatif/ kualitatif statistika dengan menggunakan program misal SPSS, Eviews, Stata dan lainnya
  • Bersedia mengikuti pelatihan secara tatap muka atau virtual
  • Kandidat perempuan sangat dianjurkan untuk melamar
  • Mampu mengoperasikan software pemetaan (ArcGIS)

Persyaratan Administrasi :

  • Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar
  • Foto copy e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP
  • Foto copy ijazah terakhir/ surat keterangan lulus dan transkrip nilai yang dilegalisir
  • Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar
  • Daftar riwayat hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan dsb) bila ada
  • Surat keterangan kerja jika ada (rekomendasi tempat kerja sebelumnya)
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus seleksi)
  • Surat keterangan sehat dari Dokter pemerintah (setelah dinyatakan lulus seleksi)
  • Nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor rekening (setelah dinyatakan lulus seleksi)

Situs referensi

  1. www.bpn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim/ antarkan langsung surat lamaran lengkap beserta dokumen pendukung lainnya ke alamat :

KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANG
Jl. Ujung Gurun No. 1 Kel. Ujung Gurun
Kec. Padang Barat, Kota Padang
CP. 082285687654
Cq: Seksi Penataan dan Pemberdayaan
Sumatera Barat
Atau via e-mail ke :
[email protected]

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diudang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen BPN Kota Padang ini tidak dipungut biaya apapun
  • Lamaran ditunggu hingga 10 Februari 2021 Pukul 16.00 WIB

Tentang BPN Kota Padang

Lowongan BPN Kota Padang

Badan Pertanahan Nasional – BPN adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo fungsi dan tugas dari organisasi Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga kementerian yang bernama Kementerian Agraria dan Tata Ruang

BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan
  • perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan
  • perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat
  • perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan
  • perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah
  • perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN
  • pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN
  • pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan
  • pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan dan
  • pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.

Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Kantor Pertanahan dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Kantor Pertanahan di tiap kabupaten/kota.