Lowongan BPN Provinsi Kalimantan Timur

Lowongan Kerja Non CPNS BPN KaltimKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai PPNPN dengan jenis jabatan dan jumlah formasi sebagai berikut:

1. Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara

Formasi :

  • Asisten Pengadministrasian Umum
  • Operator Komputer
  • Satpam
  • Petugas Kebesihan
  • Pengemudi

2. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara

Formasi :

  • AVB – Asisten Verifikastor Berkas
  • APU – Asiste Pengadministrasian Umum
  • Satpam Satuan Pengamanan
  • CS – Cleaning Servic/Petugas Kebersihan

3. Kantor Pertanahan Kota Balikpapan

Formasi :

  • AVB – Asisten Verifikastor Berkas
  • APU – Asisten Pengadministrasian Umum
  • OK – Operator Komputer
  • PA – Pengelola Aplikasi
  • CSO – Customer Service/Resepsionis
  • Pengemudi
  • Cleaning Service
  • Satpam

4. Kantor Pertanahan Samarinda

Formasi :

  • AVB – Asisten Verifikastor Bekras
  • APU – Asisten Pengadministrasian Umum
  • CSO – Customer Service/Resepsionis
  • OK – Operator Komputer
  • PA – Pengelola Aplikasi
  • Satpam – Satuan Pengamanan
  • Petugas Kebersihan
  • Pengemudi

5. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur

Formasi :

  • Petugas Kebersihan
  • Teknisi

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2020
  • Berkelakuan Baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, SKCK disertakan setelah dinyatakan lulus seleksi
  • Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit pemerintah / Puskesmassetempat. Surat keterangan kesehatan disertakan setelah dinyatakan lulus seleksi
  • Diutamakan yang mempunyai pengalaman di jenis jabatan yang dipilih
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan (pada lampiran pengumuman ini)

Persyaratan Khusus :

  • IPK minimal 2.75
  • Rata rata nilai ijazah 7,00 untuk pendidikan SMA atau sederajat
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada lampiran pengumuman ini.

Persyaratan Administrasi :

  1. Semua berkas lamaran diterima Tim Seleksi dalam bentuk file softcopy yang diunggah pada form pendaftaran
  2. Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada : Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020. Jl. M. Yamin No. 14, Samarinda, Telp. 0541-741526.
  3. Berkas lamaran dilampiri dengan:
    1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir
    2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
    3. Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 cm (latar merah)
    4. Daftar Riwayat Hidup (CV) dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada
    5. Surat pengalaman kerja, bila ada
    6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
    7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas Rumah Sakit Pemerintah
  4. Persyaratan angka 6 dan 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN

Situs Referensi

  1. www.bpn.go.id

Tata Cara Pendaftaran :

  • Pendaftaran dibuka secara online pada tanggal 2 Desember 2020 sampai dengan 4 Desember 2020 pukul 16.00 WITA serta peserta wajib melangkapi data dengan benar dan mengunggah dokumen yang telah di scan dengan format .Pdf . Pendaftaran akan ditutup apabila kuota formasi terpenuhi
  • Dokumen hasil scan yang di-unggah:
    • a. Surat Lamaran bermaterai 6000 yang ditandatangani pelamar
    • b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • c. Asli atau fotocopy Ijazah/Surat Keterangan lulus dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
    • d. Daftar Riwayat Hidup
    • e. Surat Pengalaman kerja jika ada
    • f.Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Pelamar melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan mengakses alamat https://bit.ly/ppnpn2020atrbpnkaltim.

Ketentuan Umum :

  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  • Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas namakan KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur atau Tim Seleksi Pengadaan PPNPN.
  • Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Lamaran yang diupload kepada Tim Pengadaan PPNPN Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan di anggap tidak berlaku.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Kerja BPN Kaltim dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Sekilas Tentang BPN Kaltim

BPN RIBadan Pertanahan Nasional – BPN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepal(Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013)

Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berubah menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria yang berfungsi Tata Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional yang ditetapkan pada 21 Januari 2015.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BPN menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan kebijakan nasional di bidang pertanahan.
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pertanahan.
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang pertanahan.
  • Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang pertanahan.
  • Penyelenggaraan dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan di bidang pertanahan.
  • Pelaksanaan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum.
  • Pengaturan dan penetapan hak-hak atas tanah.
  • Pelaksanaan penatagunaan tanah, reformasi agraria dan penataan wilayah-wilayah khusus.
  • Penyiapan administrasi atas tanah yang dikuasai dan/atau milik negara/daerah bekerja sama dengan Departemen Keuangan.
  • Pengawasan dan pengendalian penguasaan pemilikan tanah.
  • Kerja sama dengan lembaga-lembaga lain.
  • Penyelenggaraan dan pelaksanaan kebijakan, perencanaan dan program di bidang pertanahan.
  • Pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.
  • Pengkajian dan penanganan masalah, sengketa, perkara dan konflik di bidang pertanahan.
  • Pengkajian dan pengembangan hukum pertanahan.
  • Penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan.
  • Pendidikan, latihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
  • Pengelolaan data dan informasi di bidang pertanahan.
  • Pembinaan fungsional lembaga-lembaga yang berkaitan dengan bidang pertanahan.
  • Pembatalan dan penghentian hubungan hukum antara orang, dan/atau badan hukum dengan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Fungsi lain di bidang pertanahan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

Kontak Kantor Wilayah BPN Prov. Kalimantan Timur
Jl. M. Yamin No. 14, Samarinda