Lowongan Kerja NON PNS RSUD Koesma Tuban – RSUD Dr. R. Koesma merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang pada awal berdirinya bernama RSUD Tuban berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 51/Menkes/SK/II/1979 tanggal 22 Februari 1979 sebagai Rumah Sakit Kelas D yang terletak di Jalan Brawijaya dengan lahan seluas 31.101 m2 dan masih menjadi satu dengan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Untuk operasional pelaksanaan pelayanan di Rumah Sakit saat itu masih menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Pada saat itu fasilitas tempat tidur yang tersedia sejumlah kurang lebih 50 (lima puluh) buah dengan jenis peralatan yang dimiliki masih bersifat sederhana antara lain alat pemeriksaan gizi dan alat pemeriksaan laboratorium sederhana. Jumlah tenaga yang ada saat itu sejumlah 28 (dua puluh delapan) orang dengan tenaga medis dokter umum sejumlah 3 (tiga) orang dan merangkap tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, sedangkan tenaga dokter spesialis baru ada pada tahun 1982 yaitu spesialis obsgin sebanyak 1 (satu) orang dan spesialis anak sebanyak 1 (satu) orang. Seiring perkembangan pelayanan serta fasilitas yang ada, pada tahun 1983 status RSUD Tuban dinaikkan kelasnya menjadi Rumah Sakit kelas C melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor 233/Menkes/SK/VI/1983 tanggal 11 Juni 1983 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Timur Nomor 26 Tahun 1983. Kemudian nama RSUD Tuban diganti menjadi RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tuban Nomor 153 Tahun 1984 tanggal 24 Nopember 1984 yang disetujui DPRD Tingkat II Tuban tanggal 1 Desember 1984 dengan Keputusan Nomor 26-DPRD-82/84.
Pada tahun 1986 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban berpindah lokasi ke Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 800 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban sampai sekarang menempati lahan seluas 47.236 m2. Pada lokasi ini RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban mempunyai letak yang sangat strategis, berada di tengah kota yang mudah dijangkau transportasi umum dan berada dijalur jalan raya Surabaya-Semarang.
Pada tahun 1999 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban telah lulus akreditasi untuk 5 (lima) kelompok pelayanan dan selanjutnya dari hasil visitasi Tim Kementerian Kesehatan pada tanggal 9 Oktober 2010 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban ditingkatkan kelasnya menjadi Rumah Sakit kelas B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.05/I/517/2012 tanggal 12 Februari 2012. Pada tahun 2012 juga RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban mendapat Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas B Non Pendidikan yang berlaku selama 5 (lima) tahun dari Gubernur Jawa Timur dengan surat ijin Nomor P2T/2/03.23/III/2012 pada tanggal 25 Maret 2012.
Untuk memenuhi standar mutu pelayanan pada tanggal 29 Maret 2011 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban telah disurvei oleh Tim Surveior dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan dan lulus Akreditasi Penuh Tingkat Lanjut untuk 12 (dua belas) Pelayanan dengan berdasar Keputusan Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor YM.02.10/III/1414/2011 tanggal 10 Juni 2011. Dan pada tanggal 19-20 Desember 2013 telah dilakukan survey oleh SAI Global untuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008 untuk 16 Pelayanan dan dinyatakan lulus pada tanggal 17 Januari 2014 dengan nomor sertifikat QMS 40495.
Sehubungan dengan status sebagai Rumah Sakit kelas B, maka RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban merupakan Rumah Sakit rujukan bagi Rumah Sakit – Rumah Sakit swasta dan pemerintah di Wilayah Tuban dan sekitarnya yang kelasnya masih lebih rendah dibawahnya. Hal ini menuntut agar RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau masyarakat, sehingga dapat mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tuban dan sekitarnya yaitu dengan meminimalkan rujukan ke Rumah Sakit provinsi.
Kontak RSUD R. Koesma Tuban
Jl. Dr. W.S. Husodo, 62315, Indonesia
Phone:+62 356 321010
http://rsudkoesma.tubankab.go.id
Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD dr. R. Koesma Kab. Tuban
Berdasarkan Peraturan Bupati Tuban Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dokter Spesialis Khusus Non Pegawai Negeri Sipil, dan Dokter Tamu pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dan Keputusan Direktur Nomor : 188.4/12/KPTS/414.109/2014 tentang Panitia Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) dr. R. Koesma Kabupaten Tuban akan mengadakan perekrutan calon pegawai baru dengan ketentuan sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
Situs referensi
Pendaftaran :
Pelaksanaan Tes Seleksi :
Info Rekrutmen Non PNS RSUD R. Koesma Tuban persembahan dari Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 170 q 0.463 s.