Lowongan Non PNS Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram didirikan berdasarkan surat Penunjukan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tanggal 31 Oktober 1983 No. 17867/Yankes/DKJ/1983 kepada PT. Yodya Karya, Jl. D.I Panjaitan No.8 Cawang Jakarta dan Perwakilannya di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Konsultan Perencanaan, dengan tugas pembuatan Masterplan Rumah Sakit Jiwa Mataram dan pembuatan design/dokumen tender dan memberikan penjelasan dalam ”aanwijzing”. Rumah Sakit Jiwa Mataram didirikan dengan pertimbangan bahwa Rumah Sakit Jiwa Selebung (milik Daerah) tidak dapat dikembangkan karena letaknya terpencil dan bangunannya tidak memenuhi syarat sebagai Rumah Sakit.
Pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Jiwa Mataram berasal dari Anggaran Pembangunan tahun 1982/1983, mulai beroperasi tanggal 27 Oktober 1987, diresmikan 27 Januari 1990 oleh Menteri Kesehatan RI (Bapak Dr. Adhyatma MPH). Pada awal beroperasi hanya melayani rawat jalan sekaligus sebagai unit gawat darurat. Pelayanan rawat inap baru dilaksanakan tahun 1988/1989 dengan 2 ruangan perawatan (Ruang Mawar dan Melati). Struktur Organisasi Rumah Sakit Jiwa Mataram semula adalah Rumah Sakit Jiwa Klas C berdasarkan SK. MenKes: 395/MenKes/SK/VI/1989 tanggal 19 Juni 1989. Rumah Sakit Jiwa Mataram sejak semula direncanakan sebagai Rumah Sakit Jiwa Klas B, untuk itu Rumah Sakit Jiwa Selebung diintegrasikan dengan Rumah Sakit Jiwa Mataram dan menjadi Rumah Sakit Jiwa Mataram Kelas B berdasarkan SK MenKes RI Nomor: 656/Menkes/SK/X/1991 tanggal 30 Oktober 1991.
Tahun 1991, RSJ Mataram menambah kapasitas pelayanan rawat inapnya dengan penambahan 2 ruang perawatan (ruang angsoka dan Dahlia) dan tahun 1996 kembali memperluas ruang perawatan dengan membangun ruang rehabilitasi (ruang sandat),IGD, gizi dan IPRS, ruang generator dan incenerator. Tahun 2000 dibangun ruang khusus terapi dan rehabilitasi narkoba dan tahun 2004 dilakukan pengembangan dan diresmikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba ”One Stop Centre (OSC)”, dua tahun kemudian (2005) RSJ Mataram membangun klinik VCT Bale matahari dan yang terakhir tahun 2007 pembangunan ruang perawatan kelas I dan II (ruang Flamboyan) untuk mengganti ruang Angsoka yang sebelumnya merupakan kelas I dan II. Sampai dengan Desember 2009, RSJ Provinsi sudah memiliki 6 ruang perawatan, 1 ruang rehabilitasi dan IGD. Sebelum otonomi daerah RSJ Mataram merupakan RS khusus milik pemerintah pusat dan sejak otonomi daerah tahun 2001, RSJ Mataram menjadi milik Pemerintah Daerah dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Provinsi NTB berdasarkan Peraturan Daerah No.13 tahun 2001. Sejak bulan Agustus 2008 berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2008 RSJ Mataram berubah status menjadi Lembaga Teknis Daerah (LTD) dengan nama RSJ Provinsi yang merupakan unsur pelayanan kesehatan khusus jiwa yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan secara teknis operasional berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dengan status Rumah Sakit Khusus Kelas B.
Kontak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram NTB
Jl. Ahmad Yani No. 1 Selagalas, Sandubaya Mataram Nusa Tenggara Barat, 83237
Email : [email protected], [email protected]
Website. http://rsjmutiarasukma.ntbprov.go.id
Lowongan Non PNS Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB Terbaru
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram sedang membuka Lowongan Kerja Non PNS dengan Formasi sebagaimana berikut ini :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
Persyaratan Khusus :
Tata Cara Pendaftaran :
Waktu pelaksanaan :
Benefit :
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Non PNS Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS..
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 180 q 0.319 s.