Lowongan Kerja RSJD Surakarta – Sebelum diintegrasikan kedalam binaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah seperti saat ini, letak semula RS Jiwa Daerah Surakarta berada di jantung Kota Solo yang beralamat (lokasi lama) di Jl. Bhayangkara No. 50 Surakarta. Pada awalnya rumah sakit ini didirikan pada tahun 1918 dan diresmikan terpakai tanggal 17 Juli 1919 dengan nama D o o r g a n g h u i s v o o r krankzinnigen dan dikenal pula dengan nama Rumah Sakit Jiwa M A N G U N J A Y A N yang menempati areal seluas + 0,69 ha dengan kapasitas tampung sebanyak 216 tempat tidur (TT).
Atas dasar kesepakatan bersama pada tahun 1986 dalam bentuk Ruislag dengan Pemda Dati II Kodya Surakarta, kantor RS Jiwa Pusat Surakarta akan di pergunakan sebagai kantor KONI Kodia Surakarta, maka dalam proses pembangunan fisik lebih lanjut pada tanggal 3 Pebruari 1986 Rumah Sakit Jiwa Surakarta menempati lokasi yang baru di tepian sungai Bengawan Solo, tepatnya jalan Ki Hajar Dewantoro No. 80 Surakarta dengan luas area 10 ha lebih dengan luas bangunan 10.067 m2.
Pada saat ini pemanfaatan lahan mencapai 45%, dan daya tampung yang tersedia sebanyak 340 tempat tidur (TT) dengan wilayah kerja mencakup Eks Karisidenan Surakarta, Wilayah lain di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur bagian barat dan sebagian sebagian wilayah DIY.
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka RS Jiwa Pusat Surakarta berubah menjadi RS Jiwa Daerah Surakarta dibawah Pemda Provinsi Jawa Tengah. RS Jiwa Pusat Surakarta diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada kepada Pemerintah Daerah pada tahun 2001 berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. 1079/Menkes/SK/X/2001 tanggal 16 Oktober 2001. Adapun penetapan RS Jiwa Pusat menjadi RS Jiwa Daerah Surakarta berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No. 440/09/2002 pada bulan Februari 2002. Kemudian sejak tahun 2009 RS Jiwa Daerah Surakarta telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Jawa Tengah.Daerah RSJD Surakarta merupakan Rumah Sakit khusus kelas A.
Kontak RSJD Surakarta
Jl, Ki Hajar Dewantoro No. 80 Jebres,
Surakarta.
http://rsjd-surakarta.jatengprov.go.id
Lowongan Kerja RSJD Surakarta Terbaru
DASAR
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah ProvinsiJawa Tengah;
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor B00lLZL95l2017 tanggal 4 Desember 20L7 tentang Alokasi Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap pada RS. Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017;
Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan / Rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap, dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi Tenaga Kesehatan
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)
- Dokter Spesialis Penyakit Paru (Sp.P)
- Dokter Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)
- Dokter Spesialis Anak (Sp.A)
- Dokter Spesialis Jantung (Sp.JP)
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (Sp.KK)
- Dokter Spesialis Anestesi (Sp.AN)
- Dokter Umum
- Apoteker
- Perawat
- Perekam Medis
Formasi Tenaga Teknis / Administrasi
- Asisten Psikolog/Tester
- Analis Perencanaan
- Pengolah Data Keuangan
- Teknisi Gedung / Banqunan
- Pengadministrasi Diklat
- Pengadministrasi Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Pemasaran
- Pengemudi
- Pembimbing Ketrampilan Rehabilitan
- Pramusaji/Pramuboga
- Teknisi Listrik
- Pramu Busana
- Pramu Cuci
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 35 (tiga puluh lima) tahun untu[ lenian-g pendidikan SLTA sampai dengan Strata 1 atau sederajat pada tanggal 31 Desember 2ot7 dikecualikan untuk pelamar dokter spesialis;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah.mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai Pegawai swasta;
- Memilki ijazah sesuaiyang dipersyaratkan;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUD Tidak Tetap);
- Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
Situs Referensi
- https://rsjd-surakarta.jatengprov.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran dengan prosedur berikut ini :
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta d/a. Jl. Ki Hajar Dewantoro No. 80 Surakarta;
- Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;
- Surat lamaran beserta persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi tulisan sesuai format dalam pengumuman ini
- Pelamar datang sendiri dan menyerahkan berkas lamaran kepada 1im Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap pada RS. liwa Daerah Surakarta;
- Berkas lamaran yang telah diserahkan menjadi kewenangan’l-im Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap pada RS. Jiwa Daerah Surakarta dan tidak akan dikembalikan;
Ketentuan Umum
- Peserta Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap pada RS. Jiwa Daerah Surakarta TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- RS. Jiwa Daerah Surakafta tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan RS. Jiwa Daerah Surakarta atau Panitia Seleksi sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran yang menjanjikan kemudahan pengangkatan sebagai pegawai BLUD RS. Jiwa Daerah Surakarta.
- Keputusan Tim Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap pada RS. Jiwa Daerah Surakarta bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Masa pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 19 Desember 2017.
- Download format lamaran, rincian persyaratan dan pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Info Lowongan Kerja RSJD Surakarta ini dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS