Lowongan Bank DKI

Lowongan Bank DKIBank DKI yang sedang mengembangkan jaringan bisnis di JABODETABEK mengundang pada lulusan sarjana untuk bergabung di bidang Perbankan Mikro guna mewujudkan Bank DKI menjadi Bank terbaik yang membanggakan sebagai :

  • Account Officer Mikro

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria atau Wanita
  • Berpenampilan menarik, rapi, ramah dan cekatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Satuan Kerja Bank DKI
  • Bersedia bekerja sesuai dengan budaya kerja Bank DKI
  • Tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum (pidana/perdata)
  • Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan perusahaan/instansi lain
  • Tidak memiliki fasilitas kredit bermasalah

Persyaratan Khusus:

  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dalam bidang/keahlian Mikro Banking
  • Percaya diri dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki kemampuan untuk memasarkan produk dan berorientasi pada target
  • Tidak memiliki hubungan sedarah sampai derajat ke satu, baik vertikal maupun horizontal dengan karyawan Bank DKI
  • Memiliki dan mampu mengendarai sepeda motor
  • Memliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku

Situs referensi

  1. www.bankdki.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dengan Lowongan Bank DKI ini dan merasa mampu memenuhi persyaratan, maka silakan mendaftarkan lamaran melalui tautan :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diproses untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
  • Seluruh Proses Rekrutmen Bank DKI Jabodetabek ini tidak dipungut biaya.
  • Lamaran ditunggu hingga 09 Mei 2021.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Bank DKI dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Tentang Bank DKI

 

Lowongan Bank DKIBank DKI pertama kali didirikan di Jakarta dengan nama “PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961 dibuat oleh dan dihadapan Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1274 tanggal 26 Juni 1961 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 206 Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962.

Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, kedudukan hukum Perseroan diubah dan dialihkan dari Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah, Jakarta – DKI No. 6 Tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah Jakarta (BPD Jaya) yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. Pem.10/87/1-858-sk. Tanggal 5 Desember 1978 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1979 Seri D No. 11 tanggal 2 Mei 1979 serta sebagaimana Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1993 tanggal 15 Januari 1993 dengan merubah modal dasar dari sebesar Rp50.000.000.000 menjadi sebesar Rp300.000.000.000 sampai dengan tanggal 5 Mei 1999 dan sejak tanggal 6 Mei 1999 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan modal dasar sebesar Rp700.000.000.000.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 1999 tanggal 1 Pebruari 1999 dengan Akta yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Harun Kamil, S.H., No. 4 tanggal 6 Mei 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C-8270.HT.01.01.Th. 99 tanggal 7 Mei 1999. Tanggal 4 Juni 1999, diumumkan dalam Berita Negara No. 45, Tambahan No. 3283.

Ruang lingkup kegiatan Bank adalah untuk menjalankan aktivitas umum perbankan. Pada tanggal 30 Nopember 1992, Bank memperoleh ijin untuk melakukan aktivitas sebagai Bank Devisa berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia No. 25/67/KEP/DIR. Pada bulan Maret 2004, Bank mulai melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 6/39/DpbS, tanggal 13 Januari 2004 tentang prinsip pembukaan kantor cabang syariah Bank dalam aktivitas komersial Bank.

Kontak Bank DKI

PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya
Jl. Ir. H. Juanda III No. 7 – 9
Jakarta Pusat
10120
Indonesia
Telephone: (021) 231 4567
Fax: (021) 351 7660