Lowongan PDAM Kota Magelang – Perumda Air Minum Kota Magelang Melalui Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kontrak Perumda Air Minum Kota Magelang akan mengadakan penerimaan tenaga kontrak untuk berbagai posisi.
- Analis dan Perencanaan Teknik S1 Teknik Sipil (AP TS)
- Analis dan Perencanaan Teknik S1/D3 Teknik Lingkungan (AP TL)
- Sumber Daya Manusia S1 Hukum (SDM HK)
- Sumber Daya Manusia S1 Psikologi (SDM PSI)
- Sumber Daya Manusia S1 Administrasi (SDM ADM)
- Analis Laboratorium / Biologi (AL)
- Keuangan S1 Ekonomi Keuangan (KEU MNJ)
- Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi (KEU AKT)
- Pemeliharaan Jaringan (PJ)
- Pembaca Meter (PM)
- Penanganan Gangguan Pelanggan (PG)
- Pemeliharaan Sarana & Prasarana (PSP)
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Memiliki pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan
- Memiliki keahlian, integritas, jujur, berperilaku yang baik dan mempunyai dedikasi yang tinggi untuk ikut memajukan dan mengembangkan perusahaan
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau puskesmas setempat
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai baik instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD
Persyaratan Khusus :
- Bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Magelang
- Berkelakuan baik dan belum pernah dihukum penjara yang dibuktikan dengan SKCK
- Tidak sedang menjadi anggota partai politik
- Bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Instansi terkait
Persyaratan administrasi :
Surat lamaran ditulis tangan dan bermaterai ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Kontrak Perumda Air Minum Kota Magelang dengan melampirkan :
- Daftar riwayat hidup
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy KK yang masih berlaku
- Pasfoto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 3 lembar
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir dan fotocopy transkrip akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai baik instansi Pemerintah maupyn BUMN/BUMD bermaterai Rp. 6.000
- Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota partai politik bermaterai Rp. 6.000
- Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas setempat
- Surat keterangan berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian resort yang masih berlaku
- Surat keterangan bebas NARKOBA dari kepolisian resort setempat atau Rumah Sakit
- Berkas lamaran beserta kelengkapannya dibuak rangkap 1 dengan ketentuan berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan tersebut dan dimasukkan ke dalam amplop tertutuo dengan mencantumkan Kode Formasi pada Pojok Kanan ampol depan.
Situs Referensi
- www.pdamkotamagelang.com
Tata Cara Pendaftaran
Apbila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim berkas dikirimkan ke :
PO BOX 107 MAGELANG yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kontrak Perumda Air Minum Kota Magelang.
Ketentuan Umum :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen PDAM Kota Magelang ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Berkas lamaran dikirim lewat pos paling lambat tanggal 21 November 2020 (cap pos).
- Sumber Informasi
Sekilas Tentang PDAM Kota Magelang
Kota Magelang lahir pada zaman Hindia Belanda dengan nama Gementee Magelang. Pembentukan Gementee Magelang bersumber pada Installing Ordonantie tanggal 1 Februari 1906, seperti yang dimaksudkan pada staatsblad tahun 1906 nomor 125 tanggal 1 Maret 1906 dan dinyatakan berlaku pada tanggal 1 April 1906. Mengingat air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh warga masyarakat Gamentee Magelang umumnya dan warga negara Belanda yang ada di Gementee Magelang khususnya, maka pemerintah saat itu mendirikan proyek air minum di Kota Magelang. Berdasarkan peraturan pemerintah daerah yang dikenal sebagai “Verordening Voorde Gementelijke Drinkwater Leideng” Magelang tanggal 9 Oktober 1923/13 Desember 1923 yang diundangkan dalam Javsche Courant tanggal 11 Januari 1924 nomor 4, maka pengolahan air minum Gementee Magelang merupakan bagian dari program pemerintah setempat. Dengan beralihnya hak pemerintah Belanda ke Indonesia, maka badanMenara-Tua pengelola ini berganti nama menjadi Dinas Air Minum. Jadi kedinasan Air Minum Magelang merupakan kelanjutan dari apa yang telah dilakukan pada Zaman Hindia Belanda. Selanjutnya dengan adanya perkembangan-perkembangan pengelolaan Air Minum di Kota Magelang, maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 270 tahun 1978 dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 1989, kedinasan Air Minum Kota Magelang berubah statusnya menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.menara-baru Kota Magelang. Sebagai Perusahaan Milik Daerah, maka Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II Magelang diberi wewenang untuk mengelola dan mengusahakan sember-sumber air minum yang ada, dengan tujuan adalah untuk meningkatkan daya guna dan daya kerja perusahaan daerah yang bergerak dibidang penyediaan air minum sebagai satu unit kegiatan ekonomi yang berfungsi untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum (public utility).
Dasar Pengelolaan :
- Perda No. 270 Tahun 1978 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Madya Dati II Magelang.
- Perda No. 2 Tahun 1989 tentang Perubahan Pertama Perda No. 270 th 1978.
- Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, No. 270 tahun 1978 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
- Perda No. 11 Th 2009 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang.