Lowongan Kantor Pos Tegal

Lowongan Kantor Pos Tegal – Kantor Pos Tegal saat ini sedang membuka Lowongan Pekerjaan untuk menempati posisi sebagai berikut :

  • Petugas Loket

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum:

  • Perempuan
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3 Semua Jurusan
  • Berpenampilan menarik
  • Tinggi badan minimal 160 cm
  • Belum menikah
  • Bersedia bekerja di bawah tekanan

Persyaratan Khusus:

  • Membuat Surat lamaran di tujukan kepada: Kepala Kantor Pos Tegal 52100
  • Membuat CV atau Riwayat Hidup
  • Fotocopy KTP dan NPWP
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Foto 3×4 Berwarna sebanyak 2 Lembar
  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir

Situs Referensi

  1. www.posindonesia.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim berkas lamaran lengkap dengan layanan Q9 ke:

Kepala Kantor Pos Tegal 52100
Jl. Proklamasi No, 2 Tegalsari, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Pos Tegal ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 21 November 2020
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Kantor Pos Tegal

Lowongan Kantor Pos Tegal

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.