Lowongan Kantor Pos Ponorogo

Lowongan Kantor Pos Ponorogo – Kantor Pos Ponorogo saat ini sedang membuka Lowongan Pekerjaan untuk menempati posisi sebagai berikut :

  • FRONTLINE STAFF

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Wanita
  • Usia maksimal 25 tahun & belum menikah
  • Pendidikan minimal D3 dengan IPK minimal 2,8
  • Berpenampilan menarik
  • Mampu mengoperasikan Komputer (Ms. Word & Excel)
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan lancar
  • Tinggi badan minimal 160 cm
  • Memiliki semangat kerja tinggi

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim berkas lamaran lengkap ke:

Manajer SDM
Kantor Pos Ponorogo
Jl. Soekarno Hatta No. 55, Ponorogo, Jawa Timur

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Pos Lumajang ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 6 November 2020

 

Sekilas Tentang Kantor Pos Ponorogo

Kantor Pos Ponorogo

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.