Lowongan Pegawai Dinkes Bandung Kab

Dinkes Bandung KabLowongan Kerja Dinkes Bandung Kab – Kabupaten Bandung  adalah sebuah kabupaten di Tatar Pasundan, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Soreang. Sebagian besar wilayah Kabupaten Bandung adalah pegunungan. Di antara puncak-puncaknya adalah: Sebelah utara terdapat Gunung Bukittunggul (2.200 m), Gunung Tangkubanperahu (2.076 m) di perbatasan dengan Kabupaten Purwakarta. (keduanya kini termasuk dalam wilayah Kabupaten Bandung Barat). Sedangkan di selatan terdapat Gunung Patuha (2.334 m), Gunung Malabar (2.321 m), serta Gunung Papandayan (2.262 m) dan Gunung Guntur (2.249 m), semuanya di perbatasan dengan Kabupaten Garut.

Kabupaten Bandung lahir melalui Piagam Sultan Agung Mataram, yaitu pada tanggal 9 bulan Muharram tahun Alif atau sama dengan hari sabtu tanggal 20 April 1641 Masehi. Bupati pertamanya adalah Tumenggung Wiraangunangun (1641-1681 M). Dari bukti sejarah tersebut ditetapkan bahwa 20 April sebagai Hari Jadi Kabupaten Bandung. Jabatan bupati kemudian digantikan oleh Tumenggung Nyili salah seorang putranya. Namun Nyili tidak lama memegang jabatan tersebut karena mengikuti Sultan Banten. Jabatan bupati kemudian dilanjutkan oleh Tumenggung Ardikusumah, seorang Dalem Tenjolaya (Timbanganten) pada tahun 1681-1704.

Selanjutnya kedudukan Bupati Kabupaten Bandung dari R. Ardikusumah diserahkan kepada putranya R. Ardisuta yang diangkat tahun 1704 setelah Pemerintah Hindia Belanda mengadakan pertemuan dengan para bupati se-Priangan di Cirebon. R. Ardisuta (1704-1747) terkenal dengan nama Tumenggung Anggadiredja I setelah wafat dia sering disebut Dalem Gordah. sebagai penggantinya diangkat putra tertuanya Demang Hatapradja yang bergelar Anggadiredja II (1707-1747).

Pada masa Pemerintahan Anggadiredja III (1763-1794) Kabupaten Bandung disatukan dengan Timbanganten, bahkan pada tahun 1786 dia memasukkan Batulayang ke dalam pemerintahannya. Juga pada masa Pemerintahan Adipati Wiranatakusumah II (1794-1829) inilah ibu kota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Karapyak (Dayeuhkolot) ke tepi sungai Cikapundung atau alun-alun Kota Bandung sekarang. Pemindahan ibu kota itu atas dasar perintah dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda Daendels tanggal 25 Mei 1810, dengan alasan daerah baru tersebut dinilai akan memberikan prospek yang lebih baik terhadap perkembangan wilayah tersebut.

Setelah kepala pemerintahan dipegang oleh Bupati Wiranatakusumah IV (1846-1874), ibu kota Kabupaten Bandung berkembang pesat dan dia dikenal sebagai bupati yang progresif. Dialah peletak dasar master plan Kabupaten Bandung, yang disebut Negorij Bandoeng. Tahun 1850 dia mendirikan pendopo Kabupaten Bandung dan Masjid Agung. Kemudian dia memprakarsai pembangunan Sekolah Raja (Pendidikan Guru) dan mendirikan sekolah untuk para menak (Opleiding School Voor Indische Ambtenaaren). Atas jasa-jasanya dalam membangun Kabupaten Bandung di segala bidang dia mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Hindia Belanda berupa Bintang Jasa, sehingga masyarakat menjulukinya dengan sebutan Dalem Bintang.

Pada masa pemerintahan R. Adipati Kusumahdilaga, rel kereta api mulai dibangun, tepatnya tanggal 17 Mei 1884. Dengan masuknya rel kereta api ini ibu kota Bandung kian ramai. Penghuninya bukan hanya pribumi, bangsa Eropa, dan Cina pun mulai menetap di ibu kota, dampaknya perekonomian Kota Bandung semakin maju. Setelah wafat penggantinya diangkat R.A.A. Martanegara, bupati ini pun terkenal sebagai perencana kota yang jempolan. Martanegara juga dianggap mampu menggerakkan rakyatnya untuk berpartisipasi aktif dalam menata wilayah kumuh menjadi permukiman yang nyaman. Pada masa pemerintahan R.A.A. Martanegara (1893-1918) ini atau tepatnya pada tanggal 21 Februari 1906, Kota Bandung sebagai ibu kota Kabupaten Bandung berubah statusnya menjadi Gementee (Kotamadya).

Periode selanjutnya Bupati Bandung dijabat oleh Aria Wiranatakusumah V (Dalem Haji) yang menjabat selama 2 periode, pertama tahun 1912-1931 sebagai bupati yang ke-12 dan berikutnya tahun 1935-1945 sebagai bupati yang ke-14. Pada periode tahun 1931-1935 R.T. Sumadipradja menjabat sebagai Bupati ke-13. Selanjutnya bupati ke-15 adalah R.T.E. Suriaputra (1945-1947) dan penggantinya adalah R.T.M. Wiranatakusumah VI alias Aom Male (1948-1956), kemudian diganti oleh R. Apandi Wiriadipura sebagai bupati ke-17 yang dijabatnya hanya 1 tahun (1956-1957).

Bupati berikutnya adalah Letkol. R. Memet Ardiwilaga (1960-1967). Kemudian pada masa transisi (Orde Lama ke Orde Baru) dilanjutkan oleh Kolonel Masturi. Pada masa Pimpinan Kolonel R.H. Lily Sumantri tercatat peristiwa penting yaitu rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Bandung yang semula berada di Kotamadya Bandung ke Wilayah Hukum Kabupaten Bandung, yaitu daerah Baleendah. Peletakan batu pertamanya pada tanggal 20 April 1974, yaitu pada saat Hari Jadi Kabupaten Bandung yang ke-333. Rencana pemindahan ibu kota tersebut berlanjut hingga jabatan bupati dipegang oleh Kolonel R. Sani Lupias Abdurachman (1980-1985).

Atas pertimbangan secara fisik geografis, daerah Baleendah tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai ibu kota kabupaten, maka ketika jabatan bupati dipegang oleh Kolonel H.D. Cherman Affendi (1985-1990), ibu kota Kabupaten Bandung pindah ke lokasi baru yaitu Kecamatan Soreang. Di tepi Jalan Raya Soreang, tepatnya di Desa Pamekaran inilah dibangun Pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung seluas 24 hektare, dengan menampilkan arsitektur khas gaya Priangan. Pembangunan perkantoran yang belum rampung seluruhnya dilanjutkan oleh bupati berikutnya yaitu Kolonel H.U. Djatipermana, sehingga pembangunan tersebut memerlukan waktu sejak tahun 1990 hingga 1992.

Tanggal 5 Desember 2000, Kolonel H. Obar Sobarna, S.I.P. terpilih oleh DPRD Kabupaten Bandung menjadi Bupati Bandung dengan didampingi oleh Drs. H. Eliyadi Agraraharja sebagai Wakil Bupati. Sejak itu, Soreang betul-betul difungsikan menjadi pusat pemerintahan. Pada tahun 2003 semua aparat daerah, kecuali Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Kantor BLKD, dan Kantor Diklat, sudah resmi berkantor di kompleks perkantoran Kabupaten Bandung. Pada periode pemerintahan Obar Sobarna, yang pertama dibangun adalah Stadion Olahraga, yakni Stadion Si Jalak Harupat. Stadion ini merupakan stadion bertaraf internasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung. Selain itu, berdasarkan aspirasi masyarakat yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Kota Administratif Cimahi berubah status menjadi kota otonom.

Tanggal 5 Desember 2005, Obar Sobarna menjabat Bupati Bandung untuk kali kedua didampingi oleh H. Yadi Srimulyadi sebagai wakil bupati, melalui proses pemilihan langsung. Pada masa pemerintahan yang kedua ini, berdasarkan dinamika masyarakat dan didukung oleh hasil penelitian dan pengkajian dari 5 perguruan tinggi, secara yuridis terbentuklah Kabupaten Bandung Barat bersamaan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat. Ibu kota Kabupaten Bandung Barat terletak di Kecamatan Ngamprah). Bupati Bandung Barat masa jabatan 2008-2013 adalah Abubakar.

Lowongan Kerja Dinkes Bandung Kab

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung – Dinkes Bandung Kab  kembali membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia dengan integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung dan berkarir dengan menempati posisi sebagai berikut :

Formasi Jabatan :

  1. Dokter : Kode 101 : S1 Kedokteran Umum + Profesi Dokter
  2. Dokter Gigi : Kode 102 : S1 Kedokteran Gigi + Profesi Dokter Gigi
  3. Perawat : Kode 103 : D3 Jurusan Keperawatan
  4. Perawat Ners : Kode 104 : S1 Jurusan Keperawatan + Profesi Ners
  5. Bidan/Bidan Desa : Kode 105 : D3 Jurusan Kebidanan
  6. Promkes/PKM : Kode 106 : D4/S1 Jurusan Kesehatan Masyarakat Peminatan Promosi Kesehatan dan Perilaku
  7. Epidemiolog : Kode 107 : S1 Jurusan Kesehatan Masyarakat Peminatan Epidemiologi
  8. Sanitarian : Kode 108 : D3 Jurusan Kesehatan Lingkungan
  9. Nutrisionis : Kode 109 : D3 Jurusan Gizi
  10. Apoteker : Kode 110 : S1 Jurusan Farmasi + Profesi Apoteker
  11. Asisten Apoteker : Kode 111 : D3 Jurusan Farmasi
  12. Analis/ATLM/Pranata Labkes : Kode 112 : D3 Jurusan Analis Kesehatan
  13. Rekam Medis : Kode 113 : D3 Jurusan Rekam Medis
  14. Perawat Gigi : Kode 114 : D3 Jurusan Perawat Gigi
  15. Pengelola Akuntansi : Kode 115 : D3 Jurusan Akuntansi
  16. Pengadministrasi Umum/Keuangan : Kode 116 : D3 Jurusan Administrasi Keuangan

Deskripsi Pekerjaan

Pesyaratan Khusus :

  • IPK Minimal 2,75 dalam skala 4
  • Akreditasi program studi minimal B
  • Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer, khususnya aplikasi Microsoft Office
  • STR bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali Promkes/PKM dan Epidemiolog
  • STR yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan lagi wajib melampirkan surat keterangan dalam proses dari MTKP untuk tenaga kesehatan selain Dokter dan Dokter Gigi dan dari organisasi profesi untuk Dokter dan Dokter Gigi.

Persyaratan Umum :

  • Mengajukan lamaran kepada Kepala Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung
  • Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan berdomisili di wilayah Bandung Raya, dibuktikan dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai
  • Berusia serendah-rendahnya 19 tahun (dibuktikan dengan fotocopi Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir berlegalisir) dan atau setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun (kecuali profesi Dokter dan Dokter Gigi maksimal 45 tahun) pada tanggal 1 Desember 2018, diutamakan yang belum menikah
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter Pemerintah
  • Terdaftar sebagai pencari kerja di Perangkat Daerah Bidang Ketenagakerjaan
  • Syarat Pernyataan bermaterai 6000, yang menyatakan:
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Bersedia ditempatkan di Puskesmas seluruh wilayah Kabupaten Bandung
  • Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak 3 (tiga) tahun, kecuali untuk profesi Dokter dan Dokter Gigi selama 1 (satu) tahun
  • Bersedia membayar ganti rugi apabila mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir sejumlah 6x pendapatan yang telah diterima pada tahun berjalan.
  • Masa Percobaan berlaku bagi seluruh pelamar yang diterima sejak TMT Penempatan. Penugasan selama 1 tahun dan akan diperpanjang kontrak sesuai evaluasi kinerja minimal baik di tahun selanjutnya.

Situs Referensi

  1. http://kesehatan.bandungkab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online pada tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat yang mendekati dan memenuhi syarat diatas yang akan dipanggil dan akan mengikuti proses rekrutmen ini.
  • Proses seleksi dan rekrutmen BLUD Dinkes Kab Bandung ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 22 November 2018 pukul 08:00 WIB dan berakhir pada tanggal 27 November 2018 pukul 16:00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak/dihapus).

Info Lowongan Kerja Dinkes Bandung dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.