Lowongan Kerja Dinas Pertanian Kab Banyuwangi – Secara historis Nama atau Nomenklatur Dinas Pertanian sepanjang berdirinya senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan situasi dan political will pemerintahan saat itu. Sebelum masa reformasi Dinas Pertanian berdiri sendiri dengan nama Dinas Pertanian Tanaman Pangan. Selanjutnya pada masa reformasi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang diubah pertama kali menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau dikenal dengan Otonomi Daerah, nomenklaturnya berubah menjadi Dinas Kehutanan, Pertanian dan Urusan Ketahanan Pangan melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2004. Kemudian pada tahun 2009 melalui penetapan Perda Nomor 11 Tahun 2009 nomenklatur berubah menjadi Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan. Selanjutnya melalui penetapan Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabarkan kedalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 nomenklatur dinas berubah kembali menjadi Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan.
Berdasarkan historis berdirinya SKPD diatas, bahwa sejak diberlakukannya otonomi daerah tidak terlepas dari adanya regulasi tentang Organisasi Perangkat Daerah yang sering mengalami perubahan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan fungsi urusan pemerintahan yang menekankan pada prinsip efektivitas dan efisiensi atau dengan kata lain kaya fungsi dan miskin struktur. Melalui pola tersebut kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih ramping karena dilakukan penggabungan atau merger dengan beberapa dinas atau urusan. Semangat menggabungkan beberapa dinas juga dilandasi agar prinsip-prinsip koordinasi antar sektor dapat berjalan lebih efektif yang pada akhirnya terwujud adanya sinergitas atau keterpaduan program pembangunan. Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan mengimplementasikan dua urusan pilihan yaitu Urusan Pertanian dan Kehutanan.
Merujuk data sejarah yang ada, sepanjang sejarah Blambangan kiranya tanggal 18 Desember 1771 merupakan peristiwa sejarah yang paling tua yang patut diangkat sebagai hari jadi Banyuwangi. Sebelum peristiwa puncak perang Puputan Bayu tersebut sebenarnya ada peristiwa lain yang mendahuluinya, yang juga heroik-patriotik, yaitu peristiwa penyerangan para pejuang Blambangan di bawah pimpinan Pangeran Puger ( putra Wong Agung Wilis ) ke benteng VOC di Banyualit pada tahun 1768.
Namun sayang peristiwa tersebut tidak tercatat secara lengkap pertanggalannya, dan selain itu terkesan bahwa dalam penyerangan tersebut kita kalah total, sedang pihak musuh hampir tidak menderita kerugian apapun. Pada peristiwa ini Pangeran Puger gugur, sedang Wong Agung Wilis, setelah Lateng dihancurkan, terluka, tertangkap dan kemudian dibuang ke Pulau Banda ( Lekkerkerker, 1923 ).
Berdasarkan data sejarah nama Banyuwangi tidak dapat terlepas dengan keajayaan Blambangan. Sejak jaman Pangeran Tawang Alun (1655-1691) dan Pangeran Danuningrat (1736-1763), bahkan juga sampai ketika Blambangan berada di bawah perlindungan Bali (1763-1767), VOC belum pernah tertarik untuk memasuki dan mengelola Blambangan ( Ibid.1923 :1045 ).
Pada tahun 1743 Jawa Bagian Timur ( termasuk Blambangan ) diserahkan oleh Pakubuwono II kepada VOC, VOC merasa Blambangan memang sudah menjadi miliknya. Namun untuk sementara masih dibiarkan sebagai barang simpanan, yang baru akan dikelola sewaktu-waktu, kalau sudah diperlukan. Bahkan ketika Danuningrat memina bantuan VOC untuk melepaskan diri dari Bali, VOC masih belum tertarik untuk melihat ke Blambangan (Ibid 1923:1046).
Namun barulah setelah Inggris menjalin hubungan dagang dengan Blambangan dan mendirikan kantor dagangnya (komplek Inggrisan sekarang) pada tahun 1766 di bandar kecil Banyuwangi ( yang pada waktu itu juga disebut Tirtaganda, Tirtaarum atau Toyaarum), maka VOC langsung bergerak untuk segera merebut Banyuwangi dan mengamankan seluruh Blambangan. Secara umum dalam peprangan yang terjadi pada tahun 1767-1772 ( 5 tahun ) itu, VOC memang berusaha untuk merebut seluruh Blambangan. Namun secara khusus sebenarnya VOC terdorong untuk segera merebut Banyuwangi, yang pada waktu itu sudah mulai berkembang menjadi pusat perdagangan di Blambangan, yang telah dikuasai Inggris.
Dengan demikian jelas, bahwa lahirnya sebuah tempat yag kemudian menjadi terkenal dengan nama Banyuwangi, telah menjadi kasus-beli terjadinya peperangan dahsyat, perang Puputan Bayu. Kalau sekiranya Inggris tidak bercokol di Banyuwangi pada tahun 1766, mungkin VOC tidak akan buru-buru melakukan ekspansinya ke Blambangan pada tahun 1767. Dan karena itu mungkin perang Puputan Bayu tidak akan terjadi ( puncaknya ) pada tanggal 18 Desember 1771. Dengan demikian pasti terdapat hubungan yang erat perang Puputan Bayu dengan lahirnya sebuah tempat yang bernama Banyuwangi. Dengan perkataan lain, perang Puputan Bayu merupakan bagian dari proses lahirnya Banyuwangi. Karena itu, penetapan tanggal 18 Desember 1771 sebagai hari jadi Banyuwangi sesungguhnya sangat rasional.
Konon, dahulu kala wilayah ujung timur Pulau Jawa yang alamnya begitu indah ini dipimpin oleh seorang raja yang bernama Prabu Sulahkromo. Dalam menjalankan pemerintahannya ia dibantu oleh seorang Patih yang gagah berani, arif, tampan bernama Patih Sidopekso. Istri Patih Sidopekso yang bernama Sri Tanjung sangatlah elok parasnya, halus budi bahasanya sehingga membuat sang Raja tergila- gila padanya. Agar tercapai hasrat sang raja untuk membujuk dan merayu Sri Tanjung maka muncullah akal liciknya dengan memerintah Patih Sidopekso untuk menjalankan tugas yang tidak mungkin bisa dicapai oleh manusia biasa. Maka dengan tegas dan gagah berani, tanpa curiga, sang Patih berangkat untuk menjalankan titah Sang Raja. Sepeninggal Sang Patih Sidopekso, sikap tak senonoh Prabu Sulahkromo dengan merayu dan memfitnah Sri Tanjung dengan segala tipu daya dilakukanya. Namun cinta Sang Raja tidak kesampaian dan Sri Tanjung tetap teguh pendiriannya, sebagai istri yang selalu berdoa untuk suaminya. Berang dan panas membara hati Sang Raja ketika cintanya ditolak oleh Sri Tanjung.
Ketika Patih Sidopekso kembali dari misi tugasnya, ia langsung menghadap Sang Raja. Akal busuk Sang Raja muncul, memfitnah Patih Sidopekso dengan menyampaikan bahwa sepeninggal Sang Patih pada saat menjalankan titah raja meninggalkan istana, Sri Tanjung mendatangi dan merayu serta bertindak serong dengan Sang Raja.
Tanpa berfikir panjang, Patih Sidopekso langsung menemui Sri Tanjung dengan penuh kemarahan dan tuduhan yang tidak beralasan.
Pengakuan Sri Tanjung yang lugu dan jujur membuat hati Patih Sidopekso semakin panas menahan amarah dan bahkan Sang Patih dengan berangnya mengancam akan membunuh istri setianya itu. Diseretlah Sri Tanjung ke tepi sungai yang keruh dan kumuh. Namun sebelum Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung, ada permintaan terakhir dari Sri Tanjung kepada suaminya, sebagai bukti kejujuran, kesucian dan kesetiannya ia rela dibunuh dan agar jasadnya diceburkan ke dalam sungai keruh itu, apabila darahnya membuat air sungai berbau busuk maka dirinya telah berbuat serong, tapi jika air sungai berbau harum maka ia tidak bersalah.
Patih Sidopekso tidak lagi mampu menahan diri, segera menikamkan kerisnya ke dada Sri Tanjung. Darah memercik dari tubuh Sri Tanjung dan mati seketika. Mayat Sri Tanjung segera diceburkan ke sungai dan sungai yang keruh itu berangsur-angsur menjadi jernih seperti kaca serta menyebarkan bau harum, bau wangi. Patih Sidopekso terhuyung-huyung, jatuh dan ia jadi linglung, tanpa ia sadari, iamenjerit “Banyu….. … wangi…………… . Banyuwangi … ..” Banyuwangi terlahir dari bukti cinta istripada suaminya.
Kontak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Jalan Ahmad Yani 100 Telp. 0333 425001
Website : www.banyuwangikab.go.id
Kontak Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi
Jl. Jaksa Agung Suprapto No.80 Banyuwangi
Telephone: ( 0333 ) 421665
FAX: ( 0333 ) 421665
Lowongan Kerja Dinas Pertanian Kab Banyuwangi
Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi kembali membuka penerimaan pegawa NON CPNS dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan :
Persyaratan :
Kriteria peserta yang lulus seleksi administrasi
Situs Referensi
Tata Cara Pengiriman Lamaran
Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran dengan datang langsung atau via pos ke alamat :
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi
Jalan Jaksa Agung Suprapto No 80 Banyuwangi
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Kerja Pendamping Penyuluh Pertanian dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 191 q 0.875 s.