Lowongan Penyuluh Kemenag Kota Pangkalpinang – Kementerian Agama Republik Indonesia disingkat Kemenag RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kemenag mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Indonesia memiliki masyarakat yang beragam, termasuk dalam hal agama. Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada konstitusi yaitu Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
Kementerian Agama menyadari bahwa sebagai negara yang memiliki ragam agama tentunya Indonesia rentan akan terjadinya berbagai peristiwa kekerasan. Guna mengantisipasi masalah tersebut maka pemerintah melalui Kementerian Agama membentuk suatu tim yang bernama Penyuluh Agama. Penyuluh tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun Non PNS yang ada di masing-masing Kemenag tingkat Kabupaten/Kota.
Bidang Bimbingan Masyarakat Islam mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi di bidang bimbingan masyarakat Islam berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lowongan Penyuluh Kemenag Kota Pangkalpinang
Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang memang tengah membuka seleksi rekruitmen 50 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang nantinya akan ditugaskan di 7 Kecamatan Kota Pangkalpinang.
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
Persyaratan Administrasi :
Jadwal Seleksi :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran lengkap ke alamat :
Kementerian Agama Kota Pangkalpinang
Jl. Rasakunda No 1 Sriwijaya, Bukit Intan, Pangkal Pinang, Bangka Belitung
Bangka Belitung 33684
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Penyuluh Kemenag Kota Pangkalpinang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 209 q 0.340 s.