Lowongan CPNS Kemenag – Kementerian Agama

CPNS KemenagLowongan CPNS Kemenag – Kementerian Agama – Kemenag – Depag adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag). Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan K.H.A.Wahid Hasjim), Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman, yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Keputusan dan penetapan pemerintah ini dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia, dan disiarkan oleh pers dalam, dan luar negeri, dengan H. Rasjidi BA sebagai Menteri Agama yang pertama Pembentukan Kementerian Agama segera menimbulkan kontroversi di antara berbagai pihak. Kaum Muslimin umumnya memandang bahwa keberadaan Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang bernama Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa pendudukan Jepang, yang mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken (Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda. Bahkan sebagian Muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi, ke masa kerajaan-kerajaan Islam atau kesultanan, yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan-urusan keagamaan.

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  • pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  • pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Fungsi Kementerian Agama

  1. Memberi bimbingan, pemahaman, pengamalan, dan pelayanan kehidupan beragama.
  2. Menanamkan penghayatan moral dan etika keagamaan.
  3. Membina kualitas pendidikan umat beragama.
  4. Membina kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
  5. Memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan.
  6. Membina kerukunan umat beragama.
  7. Menanamkan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan Indonesia.

Organisasi Kemenag

Sekretariat Jenderal

  1. Biro Perencanaan
  2. Biro Kepegawaian
  3. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)
  4. Biro Organisasi dan Tata Laksana
  5. Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri
  6. Biro Umum
  7. Pusat Kerukunan Umat Beragama
  8. Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan

Inspektorat Jenderal

  1. Inspektorat Wilayah I
  2. Inspektorat Wilayah II
  3. Inspektorat Wilayah III
  4. Inspektorat Wilayah IV
  5. Inspektorat Investigasi

Direktorat Jenderal

  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
  2. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  3. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
  4. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen
  5. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
  6. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu
  7. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha

Kontak KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 4
Jakarta 10710
Telepon: (+6221) 3811679, 34833004
Email : pinmas[at]kemenag.go.id

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag)

Kementerian Agama – Kemenag kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi CPNS dan CPPK di Lingkungan Kementerian Agama dengan formasi, persyaratan, dan ketentuan sebagai berikut:

Alokasi CPNS Kemenag pada Satuan Kerja :

  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  • Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam
  • Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen
  • Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik
  • Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha
  • Ditjen Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan
  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
  • Kanwil Kemenag Provinsi
  • Universitas Islam Negeri (UIN)
  • Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar
  • Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
  • Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
  • Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya
  • Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
  • Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
  • Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak
  • Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri
  • Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri
  • Balai Litbang Agama
  • Balai Diklat Keagamaan
  • Asrama Haji Embarkasi.

Deskripsi

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:

  • Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021
  • Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
  • Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  • Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Situs Referensi

  1. www.kemenag.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran resmi CPNS dengan alamat sebagai berikut :

Ketentuan Umum :

  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan basil keputusan rapat
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  • Keputuan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan menuju website resmi Kemenag di laman www.kemenag.go.id

Info Lowongan CPNS Kemenag dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS