Lowongan PTPN VII Lampung

Lowongan PTPN VIII – PT Perkebunan Nusantara VII saat ini sedang membuka Lowongan Pekerjaan untuk menempati posisi berikut :

  • Dokter Umum

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Laki-laki
  • Lulusan Profesi Kedokteran Umum
  • Berpengalaman (Fresh Graduate are wellcome)
  • Diutamakan yang memiliki sertifikat ATLS/ACLS
  • Mampu bekerjasama dalam team
  • Berkomunikasi dengan baik
  • Berpenampilan menarik, sopan dan santun

Situs Referensi

  1. www.ptpn7.com

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan berkas lamaran ke:

Klinik Pratama Kantor Direksi PTPN7
Jl. Teuku Umar (Komplek Perumahan Direksi PTPN7)
Telp: 081279144205

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen PTPN VII ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 10 April 2021
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang PTPN VII

Lowongan PTPN VII Lampung

PT Perkebunan Nusantara VII yang disingkat PTPN VII adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang perkebunan karet, kelapa sawit, tebu, dan teh. Perusahaan ini berkantor pusat di Bandar Lampung, dengan wilayah operasi meliputi Sumatra Selatan, Lampung, dan Bengkulu.

PT Perkebunan Nusantara VII dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Perusahaan BUMN ini merupakan penggabungan dari PT Perkebunan X (Persero), PT Perkebunan XXXI (Persero), Proyek Pengembangan PT Perkebunan XI (Persero) di Kabupaten Lahat, dan Proyek Pengembangan PT Perkebunan XXIII (Persero) di Provinsi Bengkulu.

Perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut sebelumnya merupakan perkebunan nasionalisasi dari Pemerintah Belanda, terutama eks PT Perkebunan X (Persero) dan PT Perkebunan XXXI (Persero). PT Perkebunan X (Persero) semula adalah perusahaan perkebunan milik Belanda yang beroperasi di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung.

Melalui proses nasionalisasi, perusahaan tersebut diambil-alih oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1957. Sementara itu PT Perkebunan XXXI (Persero) pada mulanya berawal dari kebijakan Pemerintah Indonesia pada waktu itu untuk mengembangkan industri gula di luar Pulau Jawa pada tahun 1978.

Perusahaan perkebunan ini awalnya merupakan proyek pengembangan PT Perkebunan XXI-XXII (Persero) yang berkantor pusat di Surabaya. Pada tahun 1980, proyek pengembangan ini ditetapkan menjadi badan usaha sendiri dengan nama PT Perkebunan XXXI (Persero) yang berkantor pusat di Palembang.

Sementara itu Proyek Pengembangan PT Perkebunan XI (Persero) yang berkantor pusat di Jakarta dan Proyek Pengembangan PT Perkebunan XXIII (Persero) yang berkantor pusat di Surabaya merupakan proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang telah beroperasi sejak tahun 1980-an, tetapi karena rentang kendali yang terlalu jauh mengakibatkan rendahnya efisiensi pengelolaan proyek serta kondisi topografi alam yang cukup berat mengakibatkan tingginya biaya eksploitasi proyek sehingga proyek tersebut berjalan kurang optimal.