Lowongan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto

RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoLowongan Pegawai Non PNS RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo – RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo semula merupakan fusi dari RSU Purwokerto yang berlokasi Jl. Dr. Angka No.2 Purwokerto. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto ini menempati satu paket rumah sakit yang terdiri atas dua lantai yang berlokasi di Jl. Dr. Gumbreg No. 1 Purwokerto. Fungsionalisasi lokasi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto diresmikan secara keseluruhan pada tanggal 12 November 1995.

Dilihat dari aspek geografis lokasi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sangat menguntungkan, karena terletak di pusat pengembangan wilayah Jawa Tengah bagian selatan – barat, dan terletak di kota yang terus berkembang menjadi kota besar dan kota perdagangan, pendididkan dan pariwisata. Dipihak lain, kota Purwokerto terletak di pertemuan tiga jalur transportasi menuju pusat rujukan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi, dengan jarak sekitar 200km. Dari kota semarang, Yogyakarta dan Bandung.

Kondisi ini sangat strategis bagi pengembangan dan pemasaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sebagai RSUD milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam menyusun struktur organisasi dan tata kerja Rumah Sakit berpedoman pada perda No. 8 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2008 No. 8 Seri D No. 4, tambahan lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah No. 14) dan peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 94 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok, fungsi dan Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Propinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Propinsi Jawa Tengah tahun 2008 No. 94).

Dalam Peraturan Daerah (perda) No. 8 tahun 2008 tersebut disebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD adalah lembaga teknis daerah yang merupakan unsur pendukung tugas Pemerintah Daerah dibidang pelayanan Rumah Sakit yang masing-masing dipimpin oleh seorang direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Untuk menunjang pengelola RSUD dapat dibentuk komite-komite, instalasi dan satuan pengawas intern yang pengaturannya ditetapkan dengan keputusan Direktur.

Kontak RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (Pusat)
Jl. Dr. Gumbreg No.1 Purwokerto Kab.Banyumas
Prov. Jawa Tengah – 53146
email : [email protected]
Telp. : 0281 632708
Fax : 0281 631015,
Hot Line : 0281 632704

Unit Paviliun Abiyasa dan Pusat Geriatri
Jl. Dr. Angka No. 1-2, Purwokerto
Kab.Banyumas Prov. Jawa Tengah – 53122
Indonesia
e-mail : [email protected]
Telp. : +62 281 632704
Fax : +62 281 632707,

Lowongan Kerja Non PNS RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto

Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut:

Posisi yang dibutuhkan:

Formasi Tenaga Kesehatan :

  1. Dokter Spesialis Paru
  2. Dokter Spesialis Bedah Thoraks dan Cardiovaskular
  3. Dokter Spesialis Bedah Anak
  4. Dokter Spesialis Jantung
  5. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  6. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
  7. Dokter Spesialis Bedah Onkologi
  8. Dokter Spesialis Radiologi
  9. Dokter Spesialis Anestesi (KIC)
  10. Dokter Umum
  11. Apoteker
  12. Psikolog Klinis
  13. Perawat
  14. Asisten Apoteker
  15. Analis Laboratorium
  16. Okupasi Terapis
  17. Fisioterapis
  18. Terapis Wicara
  19. Audiologi
  20. Perekam Medik

Formasi Tenaga Teknis / Administrasi :

  1. Teknisi Listrik
  2. Teknisi Mesin
  3. Teknis Bangunan
  4. Pramu Bakti
  5. Pramu Saji

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Usia serendah – rendahnya 18 ( delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya 30 ( tiga puluh ) tahun, untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III, Strata 1 dan Strata 2 atau sederajat pada tahun 2018 kecuali Dokter Spesialis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Persyaratan Khusus :

  • Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir bagi lulusan D III, D IV, S1, S2, Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 ( Tiga koma nol ).
  • Foto copy Ijazah yang dilegalisir bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 ( Tujuh koma nol ).
  • Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B ( BAN-PT ) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
  • Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
  • Bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau dapat melampirkan foto copy bukti sedang dalam proses pengurusan STR dan menunjukkan Surat aslinya.
  • Bagi pelamar formasi Dokter Umum melampirkan foto copy Sertifikat ATLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menunjukkan Sertifikat Aslinya
  • Bagi pelamar formasi Perawat melampirkan foto copy Sertifikat PPGD atau BTCLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menunjukkan Sertifikat Aslinya
  • Ketentuan Tinggi Badan minimal : Formasi Perawat – Perempuan : 160 cm – Laki – laki : 165 cm

Situs Referensi

  1. www.rsmargono.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara elektronik melalui website resmi RS Margono berikut ini :

Keterangan :

  • Pendaftaran mulai tanggal 19 Februari 2018 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Februari 2018 Pukul 24.00.
  • Pelaksanaan Seleksi Administrasi / verifikasi dengan cara pelamar menyerahkan dokumen lamaran dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud nomor 3 (tiga) tersebut di bawah ini dengan cara langsung ( tidak diwakilkan ) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Jl. Dr. Gumbreg No. 1 Purwokerto, dimulai tanggal 20 Februari 2018 sampai dengan tanggal 26 Februari 2018 pada hari / tanggal dan jam kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
  • a. Selasa, 20 Februari 2018 : Pukul 08.00 WIB s/d 13.30 WIB
  • b Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d 13.30 WIB
  • c Jumat : Pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
  • d Sabtu : Pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
  • Dokumen lamaran dan persyaratan yang harus diserahkan adalah sebagai berikut :
  • a. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, ditulis tangan, tinta warna hitam ditanda tangani di atas materai Rp 6.000,- dan berbahasa Indonesia.
  • b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya;
  • c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • d. Foto copy KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
  • e. Curiculum Vitae ( daftar riwayat hidup ) dan ditanda tangani pelamar.
  • f. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari Polres atau Polsek yang dilegalisir
  • g. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan
  • h. Mengisi Surat Pernyataan Bermaterai Rp.6000,- sesuai contoh format Surat Pernyataan yang bisa di download diwebsite RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto (http://rsmargono.jatengprov.go.id) tentang :
  • 1) Tidak pernah terlibat dalam kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • 2) Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
  • 3) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta.
  • 4) Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • 5) Bersedia dilakukan tes kesehatan dan tes psikologi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan biaya sendiri dan bersedia menerima hasil dari tes tersebut apabila memang berdasarkan hasil tersebut tidak dapat diterima sebagai Pegawai BLUD Non PNS tidak tetap.
  • i. Foto copy sertifikat atau surat keterangan pengalaman bekerja ( jika ada ).
  • j. Foto copy sertifikat pelatihan / kursus ( jika ada )
  • Semua berkas disusun sesuai dengan urutan di atas dan dimasukan dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
  • a Formasi Dokter Spesialis & Dokter Umum : Map Warna Biru
  • b Formasi Tenaga Kesehatan lainnya : Map Warna Kuning
  • c Formasi Tenaga Teknis / Administrasi : Map Warna Hijau
  • Panitia pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap tidak menerima lamaran diluar jadwal dan formasi yang telah ditentukan.
  • Peserta yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya adalah peserta yang lolos seleksi administrasi/verifikasi.

Persyaratan kelengkapan lamaran

1. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap sebagai berikut :

  • Nama Lengkap
  • Jenis Kelamin
  • Pendidikan
  • Tempat / Tanggal Lahir
  • Alamat lengkap ( jalan, dukuh/ kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Provinsi
  • Nomor Telepon Rumah / HP yang dapat dihubungi
  • Alamat E- Mail
  • Mencantumkan Jenis Formasi yang dilamar

2. Berkas administrasi yang tidak / kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi adminitrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas yang disampaikan melebihi batas akhir periode seleksi administrasi / verifikasi.
3. Pendaftar harus datang dan menyerahkan berkas lamaran sendiri ( tidak diwakilkan).
4. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan oleh panitia Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS tidak tetap RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.
5. Ketentuan mengenai legalisasi ijazah adalah sebagai berikut :

  • Universitas / Institut : Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
  • Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik
  • Akademi / Politeknik : Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik
  • Ijazah Pendidikan dari Luar Negeri Perlu dilampirkan Surat penetapan pengakuan sederajat dari menteri yang bertanggung jawab didalam pendidikan setelah dinilai dahulu oleh tim penilai ijazah luar negeri di direktorat jenderal pendidikan tinggi
  • Ijazah perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184 / 2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus disahkan oleh Kopertis Setempat
  • Kesalahan data atau kerusakan dalam ijazah harus disertai surat keterangan ralat dari Kepala Sekolah negeri diketahui oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota tempat diterbitkannya Ijazah.
  • Ijazah yang hilang harus di sertai surat keterangan pengganti Ijazah dari Kepala Sekolah Negari diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota tempat diterbitkannya Ijazah disertai daftar nilai Ijazah yang hilang tersebut.

Pelaksanaan Seleksi

1. Ujian Seleksi dilakukan 2 ( dua ) tahap :

  • a. Tes Tahap I adalah ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  • b. Tes Tahap II adalah ujian tes kemampuan Bidang, yang terdiri dari :
    • 1) Tes Praktek / Kompetensi sesuai bidang
    • 2) Tes Wawancara

2. Pelaksanaan ujian TKD ( tahap I) dilaksanakan pada hari tanggal :

  • Hari / Tanggal : Rabu, 7 Maret 2018
  • Tempat : Akan diinformasikan lebih lanjut
  • Waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai

3. Jadwal dan tempat pelaksanaan dapat berubah apabila peserta melebihi kapasitas tempat seleksi dan akan di tempel di papan pengumuman RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

4. Peserta wajib mencetak Kartu Ujian secara mandiri yang dapat diakses melalui Website RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Apabila peserta mengalami kesulitan dalam melakukan pencetakan Kartu Ujian, maka peserta dapat melakukan konsultasi dengan Panitia Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada tanggal 3 – 5 Maret 2018

5. Peserta yang Tidak mencetak Kartu Ujian dianggap tidak dapat mengikuti Pelaksanaan Ujian Seleksi.

6. Perlengkapan yang dibawa pada saat ujian :

  • a. Asli kartu tanda peserta dan asli Kartu Tanda Penduduk atau asli kartu identitas diri (peserta yang tidak membawa asli kartu tes dan KTP tidak diperkenankan mengikuti ujian)
  • b. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.

7. Peserta harus hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

Ketentuan Umum :

  • Nilai peserta akan disusun dengan urutan nilai tertinggi ke urutan terendah.
  • Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan serta sesuai dengan urutan nilai ranking tiap jenis formasi.
  • Panitia akan menetapkan nama peserta yang lulus tes kemampuan dasar untuk dapat dilakukan tes kemampuan bidang dengan jumlah peserta minimal 1 kali dan maksimal 3 kali jumlah formasi yang telah ditentukan.
  • Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus TKD (Tahap I) akan mengikuti TKB yang akan dilaksanakan pada 19 – 23 Maret 2018
  • Hasil seleksi akhir akan diumumkan oleh panitia pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap melalui papan pengumuman dan website RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto serta melalui e – mail pelamar yang bersangkutan pada tanggal 28 Maret 2018
  • Seluruh proses pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap adalah bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • Proses pengadaan tidak di pungut biaya apapun.
  • Sumber Informasi

InfoLowongan Pegawai RSUD DR Margono Soekarjo dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS