Lowongan Tenaga Fasilitator Program KOTAKU Prov. Jateng

Program KotakuLowongan Kerja Fasilitator Program Kotaku – Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Sebagaimana arah kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk membangun sistem, fasilitasi pemerintah daerah dan fasilitasi komunitas (berbasis komunitas) maka KOTAKU akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan peran masyarakat.

KOTAKU dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program KOTAKU adalah seluas 24.650 Hektare.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Tahapan pelaksanaan KOTAKU meliputi tahapan pendataan, dimana lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM), sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 indikator kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Setelah itu, disusun dokumen perencanaan yang terintegrasi antara dokumen perencanaan masyarakat dengan dokumen perencanaan kabupaten/kota. Hasil perencanaan ini menentukan kegiatan prioritas untuk mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru, yang akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.

Program ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. Karena, BKM sudah berpengalaman dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, diharapkan peran BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Dan peran BKM ini di-“revitalisasi” terlebih dahulu, dimana sebelumnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Sumber pembiayaan KOTAKU berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu juga kontribusi pemerintah daerah, melalui APBD maupun swadaya masyarakat, akan menjadi satu kesatuan pembiayaan guna mencapai target peningkatan kualitas kumuh yang diharapkan.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud, yakni pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.

Oleh karenanya penjabaran atas tujuan program, adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).

Kontak Program Kotaku Direktorat Jenderal Cipta Karya
Jl. Penjernihan I No 19 F1,
Pejompongan Jakarta Pusat

Penerimaan Tenaga Fasilitator Program KOTAKU Provinsi Jawa Tengah

Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah membuka lowongan untuk menjadi tenaga fasilitator yang akan ditugaskan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Adapun formasi dan kualifikasi/kompetensi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. ASKOT SAFEGUARD (KODE : ASG)
  2. FASILITATOR TEKNIK (KODE : FT)
  3. FASILITATOR URBAN PLANNER (KODE : FUP)

Deskripsi Pekerjaan

ASKOT SAFEGUARD (KODE : ASG)

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S-1 Jurusan Teknik Lingkungan, Penyehatan Lingkungan, Fisika Lingkungan dan Teknik Sipil.
  • Mempunyai Pengalaman bidang pengendalian dampak lingkungan minimal 1 tahun.
  • Mahir mengoperasikan komputer minimal MSOffice, Word, Excel, dan Powerpoint.

FASILITATOR TEKNIK (KODE : FT)

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S-1 Teknik Sipil/Arsitektur.
  • Menguasai bidang teknik/infrastruktur.
  • Mempunyai pengalaman dibidang Pemberdayaan Masyarakat minimal 1 tahun.
  • Mahir mengoperasikan komputer minimal MSOffice, Word, Excel, dan Powerpoint.

FASILITATOR URBAN PLANNER (KODE : FUP)

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S-1 jurusan Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota (diutamakan), Arsitektur.
  • Pengalaman sebagaiTenaga Ahli Perencanaan Partisipatif (TAPP) dan fasilitator di P2KP / PNPM Mandiri Perkotaan / P2KKP / KOTAKU atau pengalaman di konsultan perencanaan.
  • Mempunyai pengalaman dibidang Pemberdayaan Masyarakat minimal 1 tahun.
  • Mahir mengoperasikan komputer minimal MSOffice, Word, Excel, Powerpoint, Autocad dan Program desain perencanaan.

Situs Referensi

  1. www.kotaku.pu.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Mengirimkan dokumen administrasi yang terdiri dari :

  1. Surat lamaran ditujukan ke Panitia Seleksi dan Rekruitmen Personil Program KOTAKU Prov. Jawa Tengah.
  2. Curriculum Vitae dan pas foto berwarna 4 x 6 (2 lembar).
  3. Portofolio (Ijasah, sertifikat Pelatihan, Referensi Pengalaman Kerja, dll).
  4. Form Permohonan Uji Kompetensi Sesuai Bidang yang diminati dan ditandatangani. (download di laman sumber)
  5. Semua berkas dimasukan dalam Amplop tertutup dengan mencantumkan KODE Formasi yang diminati pada pojok kanan atas.
  6. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan di papan pengumuman Kantor Satker PKP Jateng, Kantor OSP 5 Jateng dan Website http://kotaku.pu.go.id/ pada hari Kamis tanggal 13 April 2017.

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka berkas lamaran disampaikan secara langsung kepada:

Panitia Seleksi dan Rekruitmen Personil Pendamping
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Prov. Jawa Tengah
Jl. Letjend. S Parman No. 18 , Gajah Mungkur, Semarang

Ketentuan Umum :

  • Berkas lamaran yang diterima panitia seleksi dan rekruitmen sebelum diterbitkannya pengumuman ini dinyatakan TIDAK BERLAKU. Apabila masih berminat agar mengirimkan kembali sesuai dengan ketentuan di atas.
  • Berkas administrasi diterima paling lambat pada : Hari Selasa, tanggal 11 April 2017 (Jam : 16.00 WIB).
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Fasilitator Program Kotaku dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.