Lowongan Ditjen Cipta Karya PUPR – Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Pendidikan minimal :
Persyaratan Umum :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Surat lamaran ditujukan kepada : PPK Perencanaan – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara, Berkas Lamaran dikirim melalui Email : [email protected] dengan subject: Lamaran TA dan KI – Nama Lengkap
Data dukungan yang perlu disertakan dalam file PDF adalah sebagai berikut:
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang Direktorat Jenderal Cipta Karya BPPW Kaltara
Direktorat Jenderal Cipta Karya merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Derap demokrasi yang cukup deras di Negeri ini, ikut membawa perubahan yang sangat besar dalam tatanan kepemerintahan, termasuk di dalamnya perubahan berbagai instrument-instrument pemerintah. Dorongan dilaksanakannya Pemilu secara langsung melalui implemetasi diselenggarakannya pemilihan presiden/wakil presiden yang sesuai dengan hati nurani rakyat, beserta Lembaga Legislatif yang secara langsung sangat mempengaruhi kelanggengan transformasi kepemimpinan, hal ini cukup dimaklumi mengingat gencarnya tuntutan masyarakat terhadap reformasi dan pemberantasan korupsi.
Dipundak pimpinan pemerintahan yang baru beserta pembantu-pembantuny a inilah harapan kita kelak dalam menata arah dan kebijakan bangsa ini ke depan. Sebagai impelementasinya Pemerintah telah mengumumkan lembaga kabinet untuk membantu presiden, yang disebut Kabinet Indonesia Bersatu, tepatnya tanggal 20 Oktober 2004 dilakukan pelantikannya. Tidak diduga sebelumnya wajah kabinet Indonesia mengalami banyak perubahan, salah satu diantaranya munculnya kembali departemen yang tercinta yakni DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM, sebagai mana selama ini telah dua kali pada kabinet sebelumnya mengalami perubahan nomenkelatur yaitu, Departemen Pengembangan Wilayah, dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Pada sisi lain dengan adanya perubahan nomenkelatur departemen, lkut juga berubah nomenkelatur Direktorat Jenderal dan unit-unit di bawahnya, yang selama ini mengacu pada kebijakan pendekatan wilayah, menjadi pendekatan sektoral. Sebut saja dalam hal ini, melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005, telah dibentuk Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang selama ini sering disebut Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, dan pada tanggal 13 Mei 2005, melalui Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2005 telah dilantik pejabat Direktur Jenderal.
Dibentuknya Direktorat Jenderal Cipta Karya, mengingatkan kita bahwa pendekatan yang dilaksanakan melalui sektoral, tentunya harapan untuk memberikan dukungan melalui penyediaan infrastruktur permukiman dapat ditingkatkan lagi.
Agenda prioritas pembangunan nasional yang terkait dengan penyediaan infrastruktur dasar adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Bentuk dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap hal tersebut diwujudkan melalui: (i) Meningkatnya dukungan layanan infrastruktur dasar; (ii) Meningkatnya cakupan pelayanan dan akses permukiman yang layak; (iii) Pencapaian target 100% pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia pada akhir periode perencanaan; (iv) Pengentasan Permukiman Kumuh Perkotaan; (v) Peningkatan akses penduduk terhadap sanitasi layak menjadi 100% pada tingkat kebutuhan dasar; (vii) Peningkatan keamanan dan keselamatan bangunan gedung di kawasan perkotaan.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 189 q 1.509 s.