Lowongan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI

Lowongan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI kembali mengundang kandidat terbaik untuk bergabung dan mengisi posisi strategis berikut ini :

  • Tenaga Pendukung Hukum
  • Tenaga Pendukung Perpajakan/Kepabean & Cukai
  • Tenaga Pendukung Sekretaris Pimpinan
  • Tenaga Pendukung Supply Chain

Deskripsi Pekerjaan

1. Tenaga Pendukung Hukum

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1/S2 Ilmu Hukum (diutamakan S2)
  • IPK minimal 3,20 dari skala 4,00
  • Mampu mengoperasikan computer (Ms. Office)
  • Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6
  • Memiliki motivasi kerja yang baik
  • Memiliki kemampuan presentasi yang baik
  • Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN

2. Tenaga Pendukung Perpajakan/Kepabean & Cukai

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1/S2 Ilmu Administrasi Fiskal, S1/S2 Ilmu Administrasi Niaga, S1/S2 Ilmu Administrasi Negara, S1/S2 Perpajakan, S2 Magister Administrasi Bisnis
  • IPK minimal 3,20 dari skala 4,00
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dibidang pajak dan/atau kepabeanan terkait konsultasi, bimbingan, perencanaan, pemanfaatan fasilitas, keberatan, dan banding
  • Memiliki wawasan yang baik mengenai peraturan perpajakan dan/atau kepabeanan cukai di Indonesia
  • Mampu mengoperasikan computer (Ms. Office)
  • Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6
  • Memiliki motivasi kerja yang baik
  • Memiliki kemampuan presentasi yang baik
  • Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN

3. Tenaga Pendukung Sekretaris Pimpinan

Kualifikasi :

  • Belum menikah dengan usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3 lulusan Sekretaris atau S1 jurusan Komunikasi/Manajemen
  • Berpengalaman bekerja minimal 2 tahun
  • Memiliki kemampuan kesekretariatan, komunikasi, dan ingatan yang baik
  • Memiliki kemampuan Menyusun database sederhana
  • Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office dan platform meeting virtual)
  • Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6
  • Berpenampilan menarik, disiplin, dan cekatan
  • Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
  • Memiliki motivasi kerja yang baik
  • Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN

4. Tenaga Pendukung Supply Chain

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S2 Teknik Industri, S2 Manajemen Rantai Pasok, S2 Logistik, S2 Manajemen Operasi, S2 Manajemen Logistik
  • IPK minimal 3,20 dari skala 4,00
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Teknik Industri dan/atau Rantai Pasok
  • Memahami manajemen operasional, manajemen inovasi, manajemen logistic, perencanaan dan pengendalian produksi dan ekonomi teknik
  • Mampu mengoperasikan computer (Ms. Office)
  • Memiliki kemampuan dalam mendesain paparan dan infografis yang informatif dan komunikatif
  • Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6
  • Memiliki motivasi kerja yang baik
  • Memiliki kemampuan presentasi yang baik
  • Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN

Situs Referensi

  1. www.kek.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi kualifikasi, silakan melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tes lanjutan.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Dewan KEK ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Pendaftaran maksimal tanggal 24 Januari 2022.

Info Lowongan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus

Lowongan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi KhususDewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus merupakan salah satu Lembaga Nonstruktural di Pemerintahan Republik Indonesia. Lembaga Nonstruktural adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara. LNS tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, namun dalam dinamika penyelenggaraan negara dan pemerintahan terdapat tugas dan fungsi lain yang dinilai harus diselenggarakan, sehingga perlu dibentuk lembaga independen. Dinamika dimaksud melahirkan bermacam varian LNS dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti mempercepat proses terwujudnya penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan juga pengembangan kehidupan sosial budaya di Indonesia.

Dalam menyelenggarakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, dibentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Dewan Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Nasional terdiri atas menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Dewan Nasional diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan beranggotakan Menteri/Pimpinan Lembaga yang sekurang-kurangnya menangani urusan pemerintahan di bidang pembinaan pemerintahan daerah, keuangan, perindustrian, pekerjaan umum, perdagangan, perhubungan, tenaga kerja, perencanaan pembangunan nasional, dan koordinasi penanaman modal. Dewan Nasional KEK dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010.