Lowongan YKKBI – Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia kembali mengundang lulusan terbaik untuk berkarir denga nmengisi posisi :
Deskripsi Pekerjaan
KEPALA DIVISI PENGAWASAN INTERN
Kualifikasi Pelamar Non Pensiunan Bank Indonesia:
Kualifikasi Pelamar Pensiunan Bank Indonesia:
KEPALA DIVISI AKUNTING DAN ANGGARAN
Kualifikasi Pelamar Non Pensiunan Bank Indonesia:
Kualifikasi Pelamar Pensiunan Bank Indonesia:
KEPALA DIVISI SUMBER DAYA
Kualifikasi Pelamar Non Pensiunan Bank Indonesia:
Kualifikasi Pelamar Pensiunan Bank Indonesia:
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online dengan membuka tautan di bawah ini :
Ketentuan Umum :
Info Lowongan YKKBI dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Tentang Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI)
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) bergerak dibidang sosial dan kemanusian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan Penerima Bantuan.
Organ YKKBI terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Organ YKKBI melaksanakan tugas dan wewenangnya berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab dengan melaksanakan prinsip-prinsip dasar YKKBI sesuai dengan Anggaran Dasar.
Penerima Bantuan :
Dengan tujuan untuk menjamin pemberian dan pembayaran pensiun, bantuan, serta Tunjangan Hari Tua (THT) kepada Anggota Direksi dan Pegawai Bank Indonesia (BI) serta janda-janda dan anak-anak yatim piatu mereka yang berhak serta mengelola dana pensiun dan THT Pegawai BI maka pada tahun 1972 Bank Indonesia membentuk Yayasan Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Bank Indonesia (YDPTHT-BI).
Dengan disahkannya Undang – undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang mengatur bahwa Dana Pensiun tidak diperkenankan melakukan pembayaran apapun kecuali pembayaran yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun, maka tugas YDPTHT-BI sebagai pengelola dana pensiun harus dipisahkan dan dialihkan kepada lembaga baru yang dibentuk Bank Indonesia yaitu Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI). Sementara itu untuk melanjutkan tugas YDPTHT-BI dalam menjalankan tugas lainnya, pada tanggal 25 Februari 1992 dibentuk Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI).
Dengan adanya pemisahan tugas tersebut, maka maksud dan tujuan didirikannya YKKBI menjadi lebih fokus pada peningkatkan kesejahteraan Anggota Direksi dan Pegawai BI dalam bentuk pemberian THT, pinjaman, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang ditetapkan kemudian oleh Direksi BI. Kegiatan lain yang ditetapkan BI antara lain sebagai pengelola Bantuan Pemeliharaan Kesehatan bagi Mantan Anggota Direksi dan Pensiunan BI beserta keluarganya yang memenuhi persyaratan.
Seiring dengan berjalannya waktu serta untuk memenuhi ketentuan Undang – Undang No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, YKKBI telah beberapa kali melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya. Sebagai sebuah yayasan, YKKBI memiliki organ yang terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas, dan sebelum diundangkannya Undang-undang tentang Yayasan, penyebutan organ di YKKBI adalah Direksi dan Badan Pengawas.
Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan Penerima Bantuan, bentuk kesejahteraan yang dikelola YKKBI-pun berkembang dari waktu ke waktu, dan bentuk kesejahteraan yang dikelola YKKBI saat ini adalah Tunjangan Pemilikan Rumah, Tunjangan Kesehatan Hari Tua, BantuanUang Duka, dan Bantuan Lainnya serta Bantuan kepada Organisasi Non Kedinasan Karyawan (IPEBI) dan Pensiunan (PPBI) sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar YKKBI.
Pembina YKKBI dijabat secara ex officio oleh seluruh anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan ketua Pembina adalah Gubernur BI, sementara itu Pengawas terdiri dari 5 orang yang dijabat secara ex officio oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Direktur Pengawasan Intern, Direktur Keuangan Intern, Ketua IPEBI dan seorang wakil dari PPBI dengan ketua Pengawas adalah Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 201 q 0.309 s.