Mendaftar CPNS Cukup Dengan Nomor Induk Kependudukan

Daftar CPNSCara Mendaftar CPNS – Sejak tahun 2014 ini, berkat kemajuan teknologi saat mendaftar Lowongan CPNS pun menjadi semakin mudah. Kalau dahulu harus mempersiapkan persyaratan administrasi yang belum pasti dipakai (belum pasti diterima menjadi CPNS), maka sekarang lebih simple.

Pemerintah mempermudah pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pendaftaran seleksi CPNS yang terintegrasi.

“Pemerintah berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online,” kata Setiawan dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (17/7/2014).

Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB Iwan Hermanto Soetjipto menuturkan, pelamar cukup meng-entry Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar.

Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, lanjut Iwan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” terangnya.

Sesuai data Kementerian PAN-RB, banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena tahun lalu pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi. Kekosongan ini terjadi karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.

Pemerintah merencanakan akan merekrut 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Adapun penerimaan CPNS diperkirakan akan dilakukan akhir Juli ini atau setelah hari raya Idul Fitri.