Mengurus SKCK CPNS – Rencana pemerintah membuka pendaftaran calon pengawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini membuat para pencari kerja mendatangi Mapolresta Manado. Mereka hendak mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK) sebagai salah satu syarat lamaran CPNS.
Jein Gahung (25), sarjana lulusan Fakultas Fisip Jurusan Administrasi Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengakui kedatangannya ke Markas Polresta Manado untuk mengurus SKCK sebagai salah satu syarat ikut seleksi CPNS.
“Saya sudah pernah sekali ikut tes CPNS, dan tahun ini mau ikut lagi, karena waktu 2009 lalu tidak lolos,” ujar Jein ketika ditemui di Mapolresta Manado, Selasa (27/8/2013).
Menurut Jein, untuk mengurus SKCK tidaklah sulit, cukup siapkan pas foto, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan fotokopi SKCK yang lama. “Kan saya sudah pernah urus SKCK waktu lalu, jadi tinggal perpanjang,” tambah Jein.
Sementara untuk warga yang ingin membuat SKCK baru, selain fotokopi KTP dan pas foto, juga harus membawa surat keterangan dari kelurahan, fotokopi akta kelahiran dan fotokopi rumus sidik jari.
Ariani Rantung (23), sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Unsrat tahun 2011 mengatakan bahwa dirinya datang untuk mengurus SKCK sebagai persiapan mendaftar ikut seleksi CPNS pusat.
“Dengar-dengar September ini ada penerimaan CPNS di tingkat kementerian, jadi mulai persiapkan diri,” ujar Ariani.
Berdasarkan data yang diperoleh Bagian Pelayanan Izin dan SKCK Polresta Manado, untuk bulan Agustus ini saja sudah ada sekitar 82 orang yang mengurus SKCK sebagai syarat mengikuti CPNS.
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 200 q 0.464 s.