Info CPNS Probolinggo 2014 – Tidak seperti harapan masyarakat khususnya di Kabupaten Probolinggo yang menginginkan menjadi CPNS, ternyata jatah alokasi penerimaan CPNS yang diberikan pemerintah pusat tidak digunakan dengan sebaik-baiknya.
Pemkab Probolinggo akhirnya memastikan tidak akan mennyelenggarakan rekrutmen CPNS 2014. Alasannya, pemkab tidak memiliki dana memadai untuk operasional rekrutmen. Sebab, setelah dihitung, estimasi dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,5 miliar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim menuturkan, keputusan tidak mengambil jatah rekrutmen CPNS merupakan keputusan kepala daerah. Yakni, Bupati Puput Tantriana Sari.
“(Keputusan) itu diambil setelah kami melapor kepada pembina kepegawaian (bupati),” terangnya. Kepastian tersebut juga dibuktikan ketika BKD tidak mengirimkan kebutuhan 52 formasi yang disediakan.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan formasi itu diserahkan kepada pemkab untuk menentukan pos-pos mana saja yang membutuhkan tambahan pegawai.
Halim langsung melaporkan adanya keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) setelah ada keputusan pengalokasian jatah tersebut bagi kabupaten.
Sayangnya, Kemen PAN-RB mensyaratkan rekrutmen dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT). Syarat itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor SE/10/M.PAN-RB/08/2013.
Isinya, meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia menyiapkan sarana untuk mendukung pelaksanaan sistem. Termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT. “Dulu kan boleh manual. Sekarang harus komputer,” ujar mantan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) tersebut.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Pemprov Jatim terkait dengan estimasi dana yang dibutuhkan. Kebetulan, pemprov melakukan sistem CAT pada rekrutan tahun lalu. Hasilnya, pemkab harus menyediakan duit Rp 1,5 miliar untuk pengadaan software dan hardware, pendamping. Termasuk operasional rekrutmen.
Bupati, menurut Halim, menilai bahwa biaya dengan formasi tidak seimbang. Karena itu, bupati memutuskan tidak mengambil jatah tersebut. Pemkab juga menyatakan tidak memiliki anggaran sebanyak itu.
“Informasi rekrutmen turun saat pertengahan anggaran sebelumnya kami tidak mengalokasikan anggaran sebanyak ini. Sebab, belum ada kejelasan soal rekrutmen,” jelasnya.
Dalam perubahan APBD, pihaknya tidak mungkin mengalokasikan lantaran jarak antara jadwal pelaksanaan dan kemungkinan pencairan anggaran cukup jauh. Rekrutmen mungkin dilaksanakan pada Agustus. Anggaran tidak mungkin cair pada Agustus.
Apakah tidak ada konsekuensi atas penolakan itu? Halim mengungkapkan bahwa tidak ada petunjuk mengenai sanksi bagi yang menolak jatah tersebut. “Ini kan yang butuh daerah. Kalau daerah tidak mengambil jatah, kan ada alasannya,” tuturnya.
BKD berupaya agar jatah 52 formasi itu tidak hangus. Baru-baru ini BKD mengirimkan stafnya untuk meminta jatah 52 formasi tersebut digabungkan dengan jatah pada 2015. “Harapannya sih begitu,” ucapnya. Tahun depan, pemkab, menurut Halim, lebih siap. Anggaran Rp 1,5 miliar akan diusulkan sebagai salah satu program.
Di tempat terpisah, Kabag Kominfo Yulius Christian memaparkan bahwa keputusan bupati tersebut berdasar pertimbangan matang dan kajian sebelumnya. “Dari sisi anggaran, kami mengalami kesulitan. Kalau dipaksakan, tidak mungkin. Paling mungkin pada tahun depan,” tegasnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 186 q 1.470 s.