Info Penerimaan CPNS – Ke depan, pola penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (PNS) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari base on recruitment ke base on requirement. Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan kuantitatif, tetapi kebutuhan objektif instansi yang kualitatif.
Demikian disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi di hadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2015). Instansi daerah agar merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai.
“Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi,” kata Yuddy.
Termasuk untuk menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif. “Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN,” sambungnya.
Di dalam paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). Semua peserta akan memiliki peluang lulus yang sama sebab kompetensinya yang dinilai.
Terkait dengan moratorium PNS, Yuddy menjelaskan bahwa tidak semuanya akan terkena moratorium. “Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan cpns yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan,” tutupnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 192 q 2.229 s.