Pengumuman Pendaftaran Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

STIS OKPendaftaran Mahasiswa Baru STIS – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program Diploma IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958, memanggil pemuda-pemudi terbaik Indonesia lulusan sekolah menengah umum jurusan IPA untuk dididik menjadi ahli statistik. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik

Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang siap dan mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan) dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.Tenaga Pengajar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3 Lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan telah mengalami peningkatan status dari Akademi Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958.

Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia cq, BPS bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).

Tahun 1964, BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni AIS. Pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV).

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Pebruari 1997 mengijinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional), dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS RI.

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua program studi: Program Studi Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Program Studi Komputasi Statistik. Program Studi Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Program Studi Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.

Kontak STIS
Jl. Otto Iskandardinata No. 64C
Jakarta 13330
Telp. (021) 8191437, 8508812
Fax. (021) 8197577

Pengumuman Pendaftaran Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik – STIS akan menerima kembali mahasiswa baru Tahun Akademik 2016/2017 yang berstatus Ikatan Dinas sebanyak 500 orang dengan rincian:

  1. Program Studi Diploma III (DIII) Statistika (100 orang)
  2. Program Studi Diploma IV (DIV) Statistika dan Komputasi Statistik (400 orang)

Lulusan Prodi DIII Statistika akan mendapat gelar Ahli Madya Statistik (A. Md. Stat.) dan diangkat sebagai calon aparatur sipil Negara Gol 2C dan ditugaskan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia (Nusa tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat). Sementara lulusan Prodi DIV akan mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat sebagai calon aparatur sipil Negara Gol 3A dan akan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor BPS Pusat/Propinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

Sistem Seleksi

Terdapat 2 jenis jalur seleksi dalam PMB STIS yaitu:

  1. Jalur reguler
  2. Jalur khusus melalui Program Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada wilayah-wilayah khusus (remote area).

Untuk dapat mengikuti seleksi PMB STIS melalui kedua jalur ini, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Persyaratan Calon mahasiswa Prodi DIII Statistika:

  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (sebagian atau total) dan bebas narkoba;
  • Usia pada Oktober 2016 tidak lebih dari 22 tahun;
  • Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan/Peminatan MIPA atau jurusan/peminatan IPS;
  • Memiliki nilai Matematika minimal 7,00 (untuk Jurusan/Peminatan MIPA) dan Matematika minimal 8.00 (untuk Jurusan/Peminatan IPS); serta Bahasa Inggris minimal 7.00, masing-masing pada kelas XII semester I
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS;
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Bersedia mematuhi peraturan STIS yang berlaku ;
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  • Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sebagai Koordinator Statistik kecamatan (KSK).

Persyaratan Calon mahasiswa Prodi DIV Statistika/Komputasi Statistik:

  • Sehat jasmani dan rohani tidak buta warna (sebagian atau total) dan bebas narkoba;
  • Usia pada Oktober 2016 tidak lebih dari 22 tahun;
  • Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA;
  • Memiliki nilai Matematika minimal 7,00 serta Bahasa Inggris minimal 7.00, masing-masing pada kelas XII semester I
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS;
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Bersedia mematuhi peraturan STIS yang berlaku ;
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  • Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Ketentuan Umum :

  • Jalur reguler terbuka untuk umum, sehingga seorang calon yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melakukan pendaftaran secara on-line melalui internet dengan alamat website STIS http://www.stis.ac.id
  • Sementara itu untuk jalur khusus, seleksi mahasiswa dilakukan langsung pada ibukota-ibukota kabupaten di wilayah Indonesia Timur dan atau kabupaten terpencil lainnya di Wilayah Indonesia Barat atau Tengah yang menjadi sasaran. Jadwal kegiatan seleksi jalur khusus ini biasanya dilakukan lebih awal dibandingkan jalur reguler. Dan umumnya pembiayaannya dibebankan pada tahun anggaran sebelumnya.
  • Pada setiap tahapan seleksi berlaku system gugur, artinya setiap peserta yang gugur pada suatu tahap tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya. Calon yang lulus pada tes tahap III dinyatakan diterima sebagai mahasiswa STIS dan akan menjalani Ikatan Dinas dengan BPS.
  • Pendaftaran : 1 Mar – 30 April 2016
  • Sumber

Info Pendaftaran Mahasiswa Baru STIS dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS. Semoga bermanfaat