PNS Pensiunan Menerima Rapel Gaji Rp 315.000 hingga Rp 1,45 juta

Pensiunan PNSRapel Gaji Pensiun – Para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) boleh bergembira. Pasalnya, pada bulan Juni para pensiunan akan mendapatkan rapelan kenaikan tunjangan pensiun sebesar 5 persen selama 5 bulan, terhitung sejak Januari-Mei 2013.

Rapelan kenaikan tunjangan itu akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero). Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot S. menjelaskan untuk pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) naik menjadi Rp 1,323 juta dari sebelumnya Rp 1,26 juta. Sementara itu untuk golongan tertinggi (IV/e), tunjangan pensiunan naik menjadi Rp 3,751 juta dari sebelumnya Rp 3,452 juta.

Untuk membayar rapelan tunjangan pensiun tersebut, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 1,57 triliun untuk dibayarkan kepada 2,31 juta pensiunan. Sementara itu, untuk pembayaran pensiun bulanan pada tahun ini, dana yang dianggarkan pemerintah dalam APBN sebesar Rp 57,5 triliun.

“Kami meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berkedok pembagian dividen dana purna bhakti, serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan, serta menghimbau kepada para pensiunan agar tertib mengambil uang pensiunnya setiap bulan atau maksimal 6 bulan sekali,” ujar Sudiyatmoko dalam siaran pers Selasa (28/5/2013).Sumber : Kompas