Rekrutmen Relawan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur

PENGUMUMAN
TENTANG
REKRUTMEN RELAWAN TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA NON KESEHATAN
DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Status Tanggap Darurat Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Relawan Penanganan COVID -19 khususnya di Jawa Timur.

Formasi Jabatan yang dibutuhkan :

  1. Transporter
  2. Asisten Apoteker
  3. Psikolog
  4. Apoteker
  5. Dokter Umum
  6. Dokter Spesialis Anestesi
  7. Dokter Spesialis Paru
  8. Pranata Laboratorium Kesehatan
  9. Perekam Medis
  10. Radiografer
  11. Perawat
  12. Sanitarian

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Melampirkan scan kesediaan menjadi relawan (file pdf ukuran max 1mb)
  • Melampirkan scan form wawancara sebagai relawan (file pdf ukuran max 1mb)
  • Melampirkan scan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai kompetensi (file pdf ukuran max 1mb)
  • Untuk tenaga kesehatan (jabatan nomor 1-10) melampirkan scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif (file pdf ukuran max 1mb)
  • Melampirkan scan KTP (file pdf ukuran max 1mb)
  • Melampirkan pas foto terbaru background merah (format jpeg ukuran max 200 kb)
  • Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi
  • Ketentuan usia maksimal dihitung pada saat mendaftar
  • Warga Negara Indonesia
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana
  • Bersedia ditempatkan di lingkungan Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika dan sejenisnya
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BLUD atau penyedia jasa lainnya perorangan maupun instansi/kementrian/lembaga/pemerintah daerah lain.

Mekanisme Kontrak Kerja:

  • Masa kontrak relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga) Bulan, dari bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Penempatan relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur meliputi RSUD dr. Soetomo Surabaya, RSU Haji Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr. Saiful Anwar Malang, dan RSUD dr. Soedono Madiun
  • Dalam hal kebutuhan formasi pada unit kerja tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi unit kerja lain pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai peringkat terbaik.

Situs Referensi

  1. www.jatimprov.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Pelamar harus membaca cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi relawan tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam rangka Penanganan COVID-19 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  • Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui alamat dibawah, tanpa mengirim berkas fisik, dengan mekanisme sebagai berikut:
  • Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 23 April 2020 jam 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25 April 2020 jam 12.00 WIB
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan
  • Pelamar yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya mengikuti Tes Kompetensi Dasar secara online
  • Peserta dengan rangking nilai tertinggi sesuai dengan kuota jumlah formasi selanjutnya diterima sebagai relawan dan berkomitmen dalam penanganan COVID-19 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  • Peserta yang dinyatakan lolos akan dilakukan skrining kesehatan di masing-masing Rumah Sakit sesuai unit kerja penempatan.

 

Tentang Provinsi Jawa Timur

Rekrutmen Relawan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa TimurJawa Timur – Jatim adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 kmĀ², dan jumlah penduduknya 39.698.631 jiwa (per 2019). Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa (Kepulauan Masalembu), dan Samudera Hindia (Pulau Sempu, dan Nusa Barung).

Provinsi ini didiami oleh kelompok etnis yang beragam, seperti suku Jawa, suku Madura, dan orang Tionghoa-Indonesia. Sebagian besar masyarakat di Jawa Timur menganut agama Islam, sekitar 96% dari total populasi. Agama lain seperti Kristen, yang sebagian besar dianut oleh orang Tionghoa-Indonesia dan imigran dari Indonesia Timur dan Sumatra Utara, dan juga agama Hindu yang kebanyakan dianut oleh suku Tengger di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan suku Bali yang mendiami bagian paling timur provinsi yang berbatasan dengan Bali. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi provinsi dan juga seluruh bangsa, tetapi bahasa Jawa dan bahasa Madura adalah bahasa yang paling sering digunakan. Bahasa Indonesia hanya digunakan untuk komunikasi antar-etnis dan keperluan resmi.

Jawa Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang menawarkan berbagai jenis tempat wisata. Daerah ini menawarkan berbagai objek wisata alam mulai dari gunung, pantai, gua, hingga air terjun. Pada umumnya, hampir setiap kabupaten atau kota di Jawa Timur memiliki tujuan wisata yang unik, seperti gunung berapi Ijen di Banyuwangi, Taman Nasional Baluran di Situbondo, dan sebagainya.

Jawa Timur dikenal sebagai pusat Kawasan Timur Indonesia, dan memiliki signifikansi perekonomian yang cukup tinggi, yakni berkontribusi 14,85% terhadap Produk Domestik Bruto nasional