Seleksi CPNS 2013 – Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) akan mengawasi proses perekrutan calon pegawai negara sipil di berbagai instansi pemerintahan.
LSM yang terdiri dari ICW, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK-Onrop Sulsel), Malang Corruption Watch (MCW), Pokja 30 Samarinda, Masyarakat Transparansi Banten (MATA Banten), dan Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (Sahdar Medan) itu meminta masyarakat Indonesia ikut memantau proses seleksi CPNS agar transparan.
“Pemantauan yang kami lakukan ini ingin mengajak masyarakat untuk memantau proses rekrutmen CPNS,” ujar Siti Juliantari Rahman dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (1/09/2013).
Ia menuturkan, proses rekruitmen CPNS sarat dengan penyimpangan, mulai dari proses pendaftaran sampai pada penetapan kelulusan peserta. Ia menambahkan, masih terjadi kecurangan, kebocoran soal, praktik suap maupun perjokian dalam perekrutan itu.
Di tempat yang sama, Asfianur mewakili Pokja 30 dari Samarinda mengatakan, adanya penyelewenan dalam rekrutmen di berbagi daerah, salah satunya Samarinda, “Di samarinda kebanyakan yang terjadi penyelewengan ada dalam pembagian soal,” ujarnya.
Permasalahan lain terjadi pada pendaftaran dengan sistem online. Dalam hal ini, kata Asfianur, peserta mungkin saja mengalami masalah saat pendaftaran, apalagi peserta yang pertama kali mendaftar secara online.
Penerimaan CPNS di seluruh Indonesia dihentikan sementara sejak 1 September 2011 hingga dengan 31 Desember 2012. Tahun ini penerimaan CPNS dibuka kembali, kecuali bagi peserta CPNS dari pendidikan kedinasan, seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan.
Penggantian tenaga yang pensiun di bidang kesehatan dan pendidikan tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan masyarakat. Pemerintah akan merekrut 65.000 CPNS dari pelamar umum dan yang berasal dari honorer K-2 (Kategori 2).
Dari total formasi 65.000 CPNS tahun ini, 25.000 di antaranya akan diangkat menjadi PNS di lingkungan kementerian/lembaga di pemerintah pusat. Adapun 40.000 PNS diangkat di lingkungan pemerintah daerah.
Proses seleksi menggunakan metode seleksi administrasi, tes kemampuan dasar (TKD), dan tes kemampuan bidang. TKD dilakukan dengan menggunakan lembar jawaban komputer dan computer assisted test.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 182 q 0.445 s.