Syarat Daftar CPNS Bengkulu 2014 – Kabar bagus bagi para peminat CPNS Di Provinsi Bengkulu, karena untuk persyaratan mendaftar CPNS rencananya tidak menggunakan SKCK dan Kartu Kuning.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Tarmizi mengatakan, walaupun persetujuan formasi CPNS dan jadwal tes CPNS 2014 belum didapati dari kemenpan-RB, tetapi dipastikan syarat pendaftaran akan dipermudah.
Pelamar cukup melampirkan foto copy KTP, foto copy ijazah dan pas foto bersama surat lamaran. Sedangkan syarat kartu kuning dari Disnakertran serta SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) dari kepolisian yang selama ini dilampirkan saat pendaftaran, tahun ini syarat-syarat tersebut baru diminta dilengkapi apabila sudah dinyatakan lulus.
Dikatakan Tarmizi, pihaknya sudah mengutus stafnya untuk memantau dan berkoordinasi ke MenPAN-RB Azwar Abubakar. Tujuannya berkaitan untuk mencari informasi perkembangan jadwal perekrutan dan formasi yang disetujui dari usulan yang sudah disampaikan.
Dia memperkirakan, tes CPNS digelar usai Pilpres 9 Juli 2014. Artinya tidak menutup kemungkinan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilaksanakan Oktober atau November.
Dikatakan Tarmizi, mekanisme pendaftaran tetap secara online dan berkas lamaran tersebut dikirim via pos. Syarat Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sama seperti tahun sebelumnya yakni minimal 2,75 untuk setiap formasi.
“Kita mempermudah syarat itu karena jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendaftar. Sebab walaupun mendaftar belum tentu mereka lulus,” tegasnya.
BKD Provinsi telah mengusulkan formasi tes CPNS bukan hanya S1 dan S2. Tetapi dari 367 formasi yang diusulkan terdapat formasi SMP sebanyak 2 orang dan SMA/SMK 29 orang. itu untuk formasi Pemprov.
Sedang untuk seluruh kabupaten/kota se-Bengkulu, jumlah formasi CPNS yang diusulkan ke pusat mencapai 9.229. Rinciannya selain Provinsi 367, antara lain juga ada Benteng 317, Rejang Lebong 1.304, Seluma 1.321, Mukomuko 1.857 dan Kaur 600 formasi.
Sudah siapkah Anda memperebutkan Kursi CPNS Bengkulu Tahun 2014 ini ?
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 205 q 0.373 s.