Persyaratan Daftar CPNS 2014 – Penghapusan persyaratan administratif yang belum tentu dipakai terbukti bisa menghemat miliaran rupiah. Seperti diketahui, persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2014 jauh berbeda dengan sebelumnya. Para pelamar kini dipermudah dengan hilangnya beberapa persyaratan administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), dan kartu kuning.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan semangat mempermudah persyaratan bagi pelamar ini karena alasan penghematan. Menurutnya, ada penghematan dana masyarakat sebesar Rp 150 miliar untuk pengurusan surat-suratan.
“Kalau dihitung kasar dengan penghapusan SKCK, SKS, dan kartu kuning, kita bisa menghemat Rp 150 miliar. Ini asumsinya sekitar 2 juta pelamar. Kalau lebih dari 2 juta, makin banyak lagi yang dihemat,” kata Azwar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Selasa (1/7).
Persyaratan administrasi itu akan diberlakukan jika pelamar dinyatakan diterima menjadi CPNS. Ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang memberlakukan persyaratan saat mendaftar CPNS.
“Ini kita anggap seluruh peserta ini anak-anak baik dan sehat. Jadi tidak perlu pakai surat dari kepolisian maupun dokter. Kalau sudah lulus CPNS baru dimintakan. Akan mubazir kalau belum lulus sudah dimintakan, karena anggaran yang keluar untuk mengurus persyaratan administrasi itu cukup banyak,” bebernya.
Walaupun menghemat, namun tentu ada yang merasa dirugikan dengan penghapusan tersebut. Tentunya bagian Kepolisian dan Disosnakertrans akan sangat berkurang pendapatannya, karena calon pelamar CPNS tidak banyak yang mengurus SKCK dan Kartu Kuning…..:(
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 215 q 1.457 s.