Usulan kenaikan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang diusulkan Pemkot Balikpapan dalam APBD Perubahan 2012 telah disetujui DPRD Balikpapan. Alasannya kenaikan tunjangan ini sebagai reward atas pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sesuai dengan target. Meski demikian, sampai sekarang anggaran tersebut belum terealisasikan karena masih harus menunggu SK wali kota.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD yang sekaligus anggota badan anggaran Son Haji ketika ditanya mengenai kenaikan tunjangan pegawai negeri. “Target PAD kan meningkat tahun depan, kita sepakati jalan tengah sebesar Rp 329 miliar. Jadi kenaikan tunjangan ini salah satunya kita anggap ya apresiasi dari kemampuan mereka mendongkrak PAD kota,” terangnya.
Meski demikian, ia menganggap pemberian tambahan tunjangan seharusnya tidak diberlakukan secara merata, melainkan berdasarkan prestasi kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Misalnya SKPD tertentu penyerapan anggarannya di atas 80 persen. Itu kita kasih reward, kalau yang di bawah itu ya dikasih hukuman. Saya kira tahun anggaran 2013 nanti perlu ada hukuman bagi SKPD yang serapannya di bawah 80 persen. Jadi sebagai pemicu supaya lebih semangat bekerja dan bekerja keras,” imbuhnya.
Sementara itu, besarnya tambahan tunjangan yang akan diberikan masih belum diungkapkan oleh pemkot. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dikonfirmasi beberapa saat lalu mengatakan masih belum ada nominal pastinya. “Masih dibahas,” ungkapnya.
Sementara Wakil Wali Kota Balikpapan Heru Bambang juga enggan berkomentar. “Belum, itu saya enggak mau ngomong dulu, nanti malah booming. Tanya ke Sekda saja,” jawabnya singkat. Begitu juga Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli juga mengaku belum ada putusan mengenai besaran kenaikan tunjangan.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 211 q 0.458 s.